Salin Artikel

Video Viral Pengguna Jasa Kuda di Bromo Dimintai Uang Rp 50.000 karena Rekam Video, Ini Kata TNBTS

Dalam video berdurasi satu menit itu terlihat seorang wisatawan merekam video temannya yang menunggangi kuda.

Dari belakang wisatawan itu terdengar suara seseorang yang meminta uang Rp 50.000.

"Uangnya, mas. Mana uangnya," teriak seseorang dikutip dari video yang viral itu.

Perekam video pun menimpali permintaan tersebut. Ia terlihat heran ternyata tak diizinkan merekam vide.

"Harus gitu ya? O gak boleh? Ya udah, maaf. Akan saya hapus," kata perekam video.

Namun, oknum tersebut ngotot meminta Rp 50.000.

"Loh uangnya mana. Rp 50.000. Lah sampean nyuting gak bilang-bilang dari belakang. Walaupun dihapus mana uangnya," kata orang tersebut.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (BBTNBTS) angkat suara terkait video yang viral tersebut.

Mereka akan menelusuri kebenaran video tersebut. Sebab, rekaman video yang viral di media sosial itu tak utuh.

"Sehingga membutuhkan klarifikasi dari kedua belah pihak," ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar TNBTS Syarif Hidayat melalui rilis resminya, Selasa 21/6/2022).

Syarif menduga, terdapat kesalahpahaman antara penyedia jasa kuda dan pengunjung dalam video itu. Ia menegaskan, video itu bukan gambaran umum penyedia jasa wisata kuda di kawasan TNBTS.

"Sekaligus tidak ada kaitannya dengan PNBP atau tarif masuk atau kegiatan di kawasan," jelasnya.


Syarif menegaskan, penyedia jasa kuda dan jasa lainnya di kawasan TNBTS adalah warga sekitar dan bukan petugas Balai Besar TNBTS.

Ia menyebut, Balai Besar TNBTS telah melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin. Hal itu dilakukan agar pelaku jasa wisata menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik.

"Untuk menjaga situasi wisata yang kondusif, Balai Besar TNBTS mengimbau agar pelaku jasa wisata agar memberikan pelayanan kepada pengunjung dengan menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung dalam Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," tuturnya.

Perbaikan kualitas pelaku jasa wisata Balai Besar TNBTS, kata Syarif, merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, pemerintah pusat, maupun lembaga yang terkait lainnya.

"Jika pengunjung mendapat layanan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku silahkan melapor ke Call Center 085259934112/08123266696," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/21/155022778/video-viral-pengguna-jasa-kuda-di-bromo-dimintai-uang-rp-50000-karena-rekam

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com