Salin Artikel

Duka Keluarga Suami Istri Korban Penjambretan yang Tewas Usai Pertahankan Tas, Minta Pelaku Dihukum Berat

Pasangan suami istri tersebut terjatuh, tertabrak bus, dan tewas setelah mempertahankan tas yang dijambret oleh orang tak dikenal.

Adik korban Muhammad Nur Fathoni (40) mengungkapkan kakak kandung dan suaminya tewas di Jalan Raya Tambak Osowilangun, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/6/2022) sore.

Menurutnya, Qomariyatus Sa'adah adalah seorang guru kimia analis di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cerme.

Kepergian Qomariyatus dan suaminya tersebut merupakan pukulan berat untuk keluarga.

Dia pun meminta agar polisi memberikan hukuman berat pada penjambret yang menyebabkan sang kakak jatuh dan meninggal dunia.

"Berharap (pelaku) mendapat hukuman berat serta setimpal. Tidak sebatas menghukum perbuatannya saja, melainkan dampak lanjutan yang ditimbulkan pelaku," kata dia, Selasa (7/6/2022).


Menurutnya, pelaku harus diberi tindakan tegas. Sebab aksi tersebut bisa terjadi pada siapa saja, tak hanya pada sang kakak.

"Efek jera yang membuat mereka (pelaku) benar-benar berhenti dan insaf melakukan hal tersebut (penjambretan). Karena banyak juga, setelah bebas dari jeratan hukum kemudian kembali mengulangi melakukan perbuatan kriminal," kata Fatoni.

Fatoni berharap, apa yang dialami oleh kakaknya tidak kembali terulang di kemudian hari.

Fatoni mengucapkan terima kasih atas dukungan dari banyak pihak dan doa pelayat yang datang ke rumah duka.

Termasuk memberi penguatan bagi kedua anak korban yang masih duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IV Sekolah Dasar (SD).

"Alhamdulillah banyak yang ikut mendoakan, Insya Allah almarhum sudah beristirahat dengan tenang dan mati syahid. Keluarga juga sudah kompak untuk menjamin masa depan mereka (kedua anak korban), terutama dalam hal pendidikannya," tutur Fatoni.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/07/180407178/duka-keluarga-suami-istri-korban-penjambretan-yang-tewas-usai-pertahankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke