Salin Artikel

Menyoal Insiden Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Kompolnas Harap Polisi Pakai Cara-cara Aman

KOMPAS.com - Puluhan rumah rusak akibat terdampak pemusnahan petasan yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memberikan pandangannya terkait kejadian tersebut.

Poengky mengatakan, Kompolnas sangat menyesalkan adanya dampak dari pemusnahan petasan.

Atas kejadian ini, Poengky meminta agar pengawas internal melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Harapannya agar ke depan pemusnahan petasan memakai cara-cara yang aman.

“Tidak hanya aman bagi masyarakat sekitar dan rumah mereka, tetapi juga aman bagi lingkungan,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Mengenai teknik pemusnahan petasan di polres-polres lainnya, Poengky melihat ada yang menggunakan cara direndam air, dibakar, dan digilas road rolls (stoomwals).

Terkhusus pemusnahan dengan cara dibakar, Poengky memberikan catatan.

Salah satu yang harus diperhatikan polisi saat memusnahkan petasan dengan dibakar adalah lokasi harus aman dan jauh dari permukiman warga.

“Jika akan melakukan pemusnahan dengan dibakar, tentunya jarak lokasi pembakaran harus di lokasi aman, berjarak setidaknya lebih dari 10 km dari lokasi warga,” ucapnya.

Selain itu, lokasi tersebut harus steril agar mengantisipasi jangan sampai ada yang terdampak.


30-40 rumah rusak

Pemusnahan petasan yang diadakan Polres Bangkalan pada Sabtu bertempat di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

Polres Bangkalan turut melibatkan tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

Salah seorang warga, Moh. Soleh, menuturkan, saat pemusnahan petasan itu, dirinya mendengar ledakan keras.

“Kayak bom meledak,” ungkapnya, dikutip dari Kompas TV.

Rumah Soleh turut terdampak pemusnahan petasan.

“Ada yang runtuh. Genteng-genteng runtuh,” terangnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bangakalan Iptu Sucipto menyampaikan, Polres Bangkalan siap mengganti rugi kerusakan rumah warga.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami, Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," jelasnya, Minggu (17/4/2022).

Sucipto mengungkapkan, jika masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: I Kadek Wira Aditya), Kompas TV

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/18/190000978/menyoal-insiden-pemusnahan-petasan-di-bangkalan-kompolnas-harap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke