Salin Artikel

Wali Kota Surabaya: PPKM Level 3 Saat Ini Beda dengan Sebelumnya, Tempat Usaha Tetap Buka

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kegiatan usaha tetap bisa berjalan meski Kota Surabaya sedang menerapkan PPKM Level 3. Menurutnya, PPKM Level 3 saat ini berbeda dengan PPKM Level 3 sebelumnya.

Eri mengatakan, PPKM Level 3 saat ini tidak memuat aturan penutupan tempat usaha, melainkan hanya pembatasan kapasitas.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kota Surabaya masuk dalam daerah dengan PPKM Level 3.

"Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka PeduliLindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan," kata Eri di Surabaya, Selasa (15/2/2022).

Eri menerangkan, bagi tempat usaha yang buka pada sore pukul 18.00 WIB, diwajibkan untuk tutup pada pukul 00.00 WIB.

Kemudian, anak-anak yang hendak melakukan aktivitas atau kegiatan di dalam mal, wajib didampingi oleh orangtuanya.

"Dine in (makan di tempat) satu jam tetap, tetapi harus menerapkan prokes dan setelah itu harus langsung pulang. Seperti ketika masuk ke dalam mal, pintu masuk sudah terdapat informasi jumlah kapasitas pengunjung," ucap Eri.

Menurutnya, pada penerapan PPKM Level 3 saat ini, semua kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan mengetatkan protokol kesehatan.

"Syukur alhamdulilah, sehingga tetap menggerakkan ekonomi di Kota Surabaya. Pembatasan waktu dan kapasitas jumlah menjadi perhatian kita," ujar dia.

"Tugas pemerintah memastikan ekonomi berjalan sesuai Inmendagri dan tidak ada lagi yang melanggar," tegasnya.


Eri mengatakan, indikator yang menyebabkan Surabaya harus menerapkan PPKM Level 3 adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien yang dirawat di rumah sakit. Namun, Eri memastikan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 masih rendah.

"Kalau lihat BOR (Bed Occupancy Rate) di Surabaya itu masih jauh. Karena rumah sakit tidak bisa menolak pasien, padahal Pak Presiden Joko Widodo menyampaikan kalau gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit," terang dia.

Sementara itu, Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak (RSLT) hingga saat ini belum terisi oleh pasien Covid-19. Saat ini, pasien Covid-19 masih diarahkan untuk melakukan isolasi di Hotel Asrama Haji (HAH).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/15/221520978/wali-kota-surabaya-ppkm-level-3-saat-ini-beda-dengan-sebelumnya-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke