Salin Artikel

Biografi Djuanda Kartawijaya, Pahlawan Nasional Asal Tasikmalaya yang Namanya Diabadikan Jadi Bandara Surabaya

Djuanda Kartawijaya dikenal sebagai sosok politisi yang malang-melintang dalam sejumlah jabatan kementerian.

Pos kementerian yang pernah dipimpinnya antara lain Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertahanan, hingga Menteri Keuangan.

Puncak karir politiknya adalah saat Djuanda menjadi Perdana Menteri Indonesia yang ke-10 sekaligus terakhir.

Saat menjadi Perdana Menteri inilah Djuanda mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang menjadi peneguhan kedaulatan Indonesia terhadap wilayah lautnya.

Profil Djuanda Kartawijaya

Djuanda Kartawijaya lahir pada tanggal 14 Januari 1911 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Djuanda merupakan anak pertama dari pasangan Raden Kartawijaya dan Nyi Monat.

Ayah Djuanda yaitu Kartawijaya bekerja sebagai seorang Mantri Guru di Hollandsch Indlandsch School (HIS), yaitu sekolah Belanda untuk pribumi.

Djuanda memulai pendidikan dasar di HIS, dan kemudian oindah ke seklolah utuk anak-anak Eropa yaitu Eropa Europesche Lagere School (ELS) hingga tamat tahunu 1924.

Berikutnya, Djuanda melanjutkan studi ke sekolah menengah Belanda yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS). Di sini dia lulus tahun 1929.

Kemudian Djuanda melanjutkan pendidikan tingginya di Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) yang sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Djuanda Kartawijaya aktif berorganisasi sebagai anggota Muhammadiyah dan Paguyuban Pasundan.

Kedua organisasi itu bukan termasuk organisasi politik. Djuanda juga pernah memimpin salah satu sekolah Muhammadiyah.

Deklarasi Djuanda

Pada tanggal 23 Januari 1946, Djuanda ditunjuk untuk menjadi Kepala Jawatan Kereta Api Republik Indonesia yang pertama.

Jabatan itu diembannya sampai tanggal 2 Oktober 1946, karena dia kemudian ditunjuk untuk menjadi Menteri Perhubungan.

Jabatan Menteri Perhubungan dua kali diembannya, yaiut pertama 2 Oktober 1946-4 Agustus 1949, dan kedua periode 6 September 1950-30 Juli 1953.

Puncak karir politiknya adalah saat Djuanda Kartawijaya menjadi Perdana Menteri Indonesia yang ke-10 yaitu pada periode 9 April 1957 sampai 6 Juli 1959.

Saat menjadi Perdana Menteri inilah Djuanda mencetuskan Deklarasi Djuanda yang intinya berisi penegasan kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya.

Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957. Dalam deklarasi itu ditegaskan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia.

Wilayah laut itu semuanya masuk menjadi satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI).

Sebelum adanya Deklarasi Belanda, wilayah Indonesia mengacu pada Peta Kolonial Belanda yang disebut Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) terbitan 1939.

Dalam peta itu, luas laut Indonesia hanya 3 mil, sehingga wilayah Laut Jawa, Selat Karimata, Laut Flores, Laut Arafuru, dan sebagainya menjadi laut bebas atau perairan internasional.

Diketahui, perairan internasional adalah zona bebas yang bisa dilalui oleh kapal-kapal dari berbagai negara, tanpa perlu izin dari pemerintah Indonesia.

Kondisi itu dipandang berbahaya, karena Indonesia seolah tidak sebagai satu kesatuan. Padahal terdapat 17 ribu pulau yang menjadi bagian Indonesia.

Ringkasan isi Deklarasi Djuanda yaitu:

  • Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri.
  • Wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia.
  • Batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau.

Awalnya Deklarasi Djuanda banyak ditentang negara lain, salah satunya Amerika Serikat.

Namun pada akhirnya, yaitu tahun 1982, PBB menggelar Konvensi Hukum Laut ke-III atau United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982)

Dalam konvensi tersebut Amerika Serikat dan semua anggota PBB akhirnya mengakui Deklarasi Djuanda.

Hingga saat ini, tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara.

Akhir Hayat Djuanda Kartawijaya

Djuanda Kartawijaya meninggal dunia pada tanggal 7 November 1963.

Berdasarkan keterangan yang ada, Djuanda meninggal akibat serangan jantung yang menimpanya.

Jenazah Djuanda Kartawijaya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Djuanda Kartawijaya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 29 November 1963.

Atas perjuangan dan jasa-jasanya, nama Djuanda banyak diabadikan menjadi nama sejumlah bangunan penting di Indonesia.

Di antaranya bandara di Surabaya yaitu Bandara Internasional Juanda, Taman Hutan Raya Djuanda di Bandung, hingga Universitas Djuanda.

Sumber:
Kompas.com
Kemsoso.go.id

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/12/130047078/biografi-djuanda-kartawijaya-pahlawan-nasional-asal-tasikmalaya-yang

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com