Salin Artikel

Guru yang Sulut 10 Siswanya gara-gara Uang Rp 12.500 Dipecat, Kepsek yang Terlibat Dicopot

Sedangkan kepala sekolah berinisial SMa yang juga ikut melakukan tindakan tersebut dicopot dari jabatannya.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, sanksi bagi keduanya diambil menyusul laporan orangtua siswa ke polisi.

Polisi kemudian berkomunikasi dengan Kemenag dan Muspika hingga akhirnya diputuskan sanksi bagi SMu dan SMa.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilaporkan, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Pada Senin (5/4/2021), keduanya diperiksa oleh pihak kepolisian. Lalu pada hari ini pihak kepolisian memediasi kasus tersebut.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.


Sebelumnya diberitakan, seorang guru dan kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan kekerasan terhadap 10 siswanya.

Tindakan itu dilakukan gara-gara uang Rp 12.500 hilang dari dalam kelas. Uang tersebut merupakan uang tabungan para siswa salah satu kelas.

Guru dan kepsek telah mencoba menanyakan keberadaan uang itu ke para siswa. Namun, tak ada satupun yang mengaku.

Hingga akhirnya guru dan kepsek menyulut tangan para siswa dengan korek api hingga melepuh. (Kontributor Malang, Andi)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/04/06/183819078/guru-yang-sulut-10-siswanya-gara-gara-uang-rp-12500-dipecat-kepsek-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke