Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Hentikan Operasional Tambang di Magetan Usai Pekerja Tewas

Kompas.com, 29 September 2025, 13:40 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur menghentikan operasional tambang galian C di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, usai menewaskan seorang pekerja.

Pada Senin (29/9/2025), Dinas ESDM Jatim menerjunkan tim untuk melakukan audit bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM untuk melakukan asesmen aktivitas tambang di lokasi tersebut.

“Hari ini kita turunkan tim sebanyak tiga orang dari kami ke lokasi kejadian longsor bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga. Dari peninjauan ini nanti kita akan dapat hasilnya,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Demo Tolak Penghentian Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi: Saya Berdiri di Atas Semua Kepentingan

“Pada prinsipnya Pemprov ikut belasungka dengan kejadian meninggalnya korban longsor akibat tambang di Magetan dan saat ini penambangan sudah kami dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Aris menegaskan bahwa tragedi longsor tersebut terjadi di lokasi pertambangan milik PT Anugrah Karya Pasti.

Sesuai izin yang diajukan, perusahaan tersebut akan melakukan aktivitas penambahan pada lahan seluas 6,65 Ha di Desa Sayutan dan Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

“Dari data Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) statusnya aktif dengan perpanjangan pertama. Izinnya aktif sampai 2026. Pengelola usaha tambangnya atas nama PT Anugrah Karya Pasti Nomor : 796/1/IUP/PMDN/2021 yang diterbitkan izinnya pada tanggal 13 Agustus 2021 oleh Pemerintah Pusat,” kata Aris.

Baca juga: Asosiasi Transporter Demo Tolak Dedi Mulyadi Hentikan Tambang Parung Panjang

Tambang galian C ini memproduksi 198.000 ton material per tahun sebagaimana tercantum dalam dokumen FS 31 Mei Tahun 2016 tepatnya No.545/3224/119.2/2016.

Usaha ini mempekerjakan sembilan orang tenaga lokal. Yang mana dari luas IUP OP sebesar 6,65 Ha, total luas area penambangan yang telah dibuka oleh PT. Anugrah Karya Pasti adalah 2,49 Hektar.

“Yang jelas kita hari ini akan melakukan tinjau lokasi bersama dengan Inspektur Tambang. Kita akan sampaikan nanti hasilnya,” tegas Aris.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemprov Jatim Hentikan Aktivitas Tambang yang Tewaskan Satu Pekerja di Magetan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau