PASURUAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga polisi gadungan, yang menjanjikan pembebasan tahanan dari sel Polres Pasuruan Kota.
"Aksi ketiga tersangka yang mengaku polisi itu terkuak setelah ada laporan dari keluarga tahanan yang sedang kami proses hukum," kata Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (28/08/2025).
Tiga polisi gadungan itu adalah F (47) dan S (49), warga Kademangan, Kota Probolinggo, serta Y (50), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Bebas di Hari Kemerdekaan, Eks Polisi Gadungan: Ternyata Begini Rasanya...
Choirul menjelaskan, pihaknya mengendus perbuatan polisi gadungan itu setelah mendapat laporan dari A (40), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
A adalah salah satu keluarga tahanan yang terlibat kasus curanmor, dan kini ditahan di Polres Pasuruan Kota. Modus yang dilakukan para tersangka adalah mendatangi A dengan mengaku sebagai polisi.
Selang beberapa waktu, ketiganya menjanjikan dapat membebaskan anggota keluarganya yang kini sedang diproses hukum dengan membayar sejumlah uang.
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap di Bandung, Simpan Baju Dinas dan Senjata Mimis
"Tiga orang yang diduga preman ini mengaku sebagai polisi. Dia berjanji bisa membebaskan tahanan, tapi dengan membayar uang. Korban sudah menyerahkan uang puluhan juta," kata dia.
Choirul menegaskan, selama penyidikan terhadap keluarga A yang sedang diproses hukum, ketiga polisi gadungan itu tidak pernah masuk ke Mapolres Pasuruan Kota.
Namun, setelah ada laporan dari A, polisi lalu mengejar para pelaku. F dan S ditangkap di wilayah Probolinggo, sementara Y ditangkap di sekitar rumahnya.
Baca juga: Modus Kencan, Karyawan di Samarinda Dirampok Polisi Gadungan Rp 40 Juta
Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 5 juta.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan apakah dimungkinkan ada korban lain," cetus Choirul.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang