PASURUAN, KOMPAS.com - Muhammad Mustofa (28), korban ledakan di Dusun Ngepuh RT 1 RW 3 Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diduga sebagai pemilik bom ikan atau bondet.
Dugaan tersebut setelah melihat korban mengalami luka di bagian pergelangan akibat ledakan bom.
Korban diduga pernah melakukan kejahatan karena namanya ada dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian motor.
Baca juga: Bondet di Pasuruan Meledak, Rumah Hancur dan Penghuninya Luka Parah
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah menyatakan hal tersebut setelah melihat kondisi korban saat dirawat di RSUD R. Soedarsono. Korban mengalami luka bakar akibar ledakan bondet dan luka parah di pergelangan tangan.
"Dimungkinkan luka pada tangan itu karena memegang bondet saat meledak," tambahnya.
Baca juga: Korsleting pada Genset, Sound Horeg Keluarkan Asap Saat Karnaval di Pasuruan
Sedangkan dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Pasuran menyebut korban pernah terlibat dalam kasus kejahatan. Sebab, identitasnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO atas kasus pencurian motor.
Untuk itu, pihaknya masih menyelidiki ledakan bondet tersebut dan aksi pencurian yang pernah dilakukan korban.
"Iya ini kita masih terus lakukan pemeriksaan. Korban masih dirawat juga," tambahnya.
Seperti diketahui, insiden ledakan bondet terjadi di rumah Sundari, warga Dusun Ngepuh, Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (20/8/2025) pagi.
Selain menimbulkan satu orang korban luka, ledakan tersebut meluluhkan lantakkan rumah.
Bagian rumah ambrol dan tembok rumah miring.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang