LUMAJANG, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru mengumumkan kebijakan baru yang menggratiskan biaya penggantian meteran air PDAM yang hilang akibat pencurian.
Kebijakan ini menyusul hilangnya 96 unit meteran air yang terpasang di rumah warga pada Juni 2025.
Menurut informasi terbaru, pihak kepolisian telah meringkus dua dari empat pelaku pencurian meteran tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa semua meteran yang hilang akan diganti secara gratis oleh perusahaan.
Baca juga: Curi Meteran PDAM di 96 Rumah Warga di Lumajang, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua Masih Buron
"Jadi kemarin kita sudah ubah klausulnya bahwa meteran tersebut adalah aset perusahaan, sehingga ketika hilang akan diganti oleh perusahaan," ungkap Anam di Mapolres Lumajang, Selasa (19/8/2025).
Anam juga menambahkan bahwa warga yang telah melakukan pergantian meteran secara mandiri dapat meminta penggantian biaya ke Perumdam Tirta Mahameru dengan menunjukkan kuitansi pembelian meteran air.
Untuk warga yang belum melakukan penggantian, mereka dapat mengajukan pelaporan kehilangan dengan melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Baca juga: Ribuan Pelanggan Kecewa Air PDAM Tirta Mon Pase Aceh Terhenti, Beli ke Pedagang
Proses pemasangan meteran air yang baru tidak akan dikenakan biaya.
"Karena yang kemarin ini sudah lama, mungkin ada yang sudah ganti mandiri bisa klaim ke perusahaan dengan menunjukkan kuitansi pembeliannya," ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam mengingatkan warga agar segera melapor ke Perumdam Tirta Mahameru jika terjadi kasus serupa pada masa mendatang.
"Kita tidak menginginkan ada yang hilang lagi, tapi kalau itu terjadi warga bisa lapor ke kami, selama kurang dari 7x24 jam pasti akan kami ganti yang baru," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang