BANGKALAN, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami aksi pembunuhan yang dilakukan Cholil (35), warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku diduga membawa parang dari rumahnya dalam keadaan emosi saat melakukan tindak kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB pada 13 Agustus 2025.
Cholil mendatangi rumah kakak iparnya yang berjarak hanya 5 meter untuk mencari istrinya.
Namun, saat tiba, ia mendapati pintu rumah terkunci.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Bangkalan Tewas Digorok Paman
Dalam keadaan marah, Cholil mendobrak pintu dan memecahkan kaca rumah kakak iparnya.
Setelah berhasil masuk, ia langsung menuju salah satu kamar dan menemukan istrinya, Putri, bersama adik perempuannya, Sarifah, dan anak mereka, MKY yang baru berusia 3 tahun.
Melihat kehadiran Cholil, Putri dan Sarifah berusaha melarikan diri, sementara MKY tertinggal di dalam kamar.
Mendengar keributan yang terjadi, Sumarti, ibu MKY, bersama Gideh yang berada di kamar lain, juga keluar rumah.
Namun, mereka tidak menyadari bahwa MKY masih tertinggal di dalam kamar bersama Cholil.
"Pelaku keluar rumah dengan kondisi marah dan membawa MKY. Ibu korban yang melihat hal itu lalu berusaha merebut MKY dari pelaku," ungkap Hafid pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Seorang Paman Diduga Cabuli Keponakan di Tangerang, Terungkap lewat Google Drive
Sayangnya, alih-alih menyerahkan MKY kepada ibunya, Cholil justru melukai tangan Sumarti.
Ia kemudian membanting tubuh MKY dan menebas leher anak tersebut menggunakan parang yang dibawanya.
Hafid menambahkan, dari hasil otopsi luka di leher korban akibat tebasan parang pelaku, tulang selangka kiri putus dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Setelah melakukan pembunuhan, Cholil melarikan diri ke hutan di belakang rumah korban.