PASURUAN, KOMPAS.com - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait komplain dari tour leader.
Komplain ini terkait tidak memberikan notifikasi atau bukti bayar tiket masuk pada wisatawan mancanegara (wisman) di pos Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/7/2025).
Pihaknya sudah mengundang tour leader dan melakukan evaluasi terhadap pelayanan tiket.
Selain itu, pihak BB TNBTS menyarankan kepada semua pengunjung Gunung Bromo membeli tiket via online.
Baca juga: Tak Diberi Bukti Tiket Masuk Gunung Bromo, Tour Leader Lapor ke Kepolisian
Klarifikasi dari BB TNBTS menyebutkan sejumlah kronologi yang menjadikan timbulnya komplain dari TL.
Di antaranya menyebutkan bahwa yang bersangkutan (TL) pada saat membeli tiket masuk kawasan Gunung Bromo tidak dilakukan secara online.
Melainkan menggunakan jasa orang lokal dengan alasan mengejar momen matahari terbit (sunrise).
Setelah diperbolehkan masuk, bukti pembayaran tiket online sudah diberikan kepada warga lokal tersebut.
Namun orang yang membawa tiket tersebut tidak dapat dihubungi oleh TL.
"Warga lokal yang sebelumnya diminta melakukan pembelian sudah tidak berada di tempat dan komunikasi tidak dapat dilakukan karena sopir jip maupun warga tersebut tidak dapat dihubungi," kata Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Wismam Bromo Kecewa Tidak Dapat Notifikasi Bukti Tiket Masuk Wisata Bromo
"Situasi ini menyebabkan kesalahpahaman yang berkembang hingga ke media," terang dia.
Dalam pernyataannya, pihak BB TNBTS menegaskan petugas TNBTS tidak terlibat atas segala macam bentuk transaksi yang terjadi dan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan petugas TNBTS dalam tuduhan praktik pungutan liar.
Apabila nantinya ditemukan indikasi bahwa transaksi dilakukan oleh oknum petugas, pihak BB TNBTS akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga mengimbau pembelian tiket dapat dilakukan dengan mengakses bromotenggersemeru.id.
Selain itu, dia mengimbau seluruh pelaku jasa wisata agar memastikan tiket masuk telah diperoleh sebelum keberangkatan sesuai dengan jumlah dan kewarganegaraan pengunjung.