LUMAJANG, KOMPAS.com - Suasana haru dan lega menyelimuti Alun-alun Lumajang pada Senin (14/7/2025) pagi ini saat 4.273 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Lumajang berkumpul.
Raut cemas yang sebelumnya terpancar dari wajah para pegawai honorer itu seketika berubah menjadi senyum optimistis ketika Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengumumkan tak ada tenaga honorer yang dirumahkan.
"Kami pastikan tidak ada pegawai honorer, baik itu tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga medis yang dirumahkan," kata dia.
Baca juga: 913 Pegawai Non-database BKN di Lumajang Batal Dirumahkan, Tetap Digaji dari APBD
Pengumuman ini bagai angin segar bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup pada status honorer.
Berbagai ucapan terima kasih seketika muncul saat apel masih berlangsung.
Ada yang membentangkan baliho, ada pula yang langsung meraih tasnya dan mengambil secarik kertas untuk menuliskan terima kasih kepada Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma.
Ferdian, pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, mengaku lega setelah mendengar pengumuman itu.
"Ya tentu senang, hari ini mendengar langsung Bupati dan Wakil Bupati Lumajang akan memperjuangkan kita para tenaga kontrak bulanan Pemkab Lumajang untuk mendapatkan NIP sebagai PPPK Paruh Waktu," kata Ferdian di Alun-alun Lumajang.
Ferdian yang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ini berharap bisa segera diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Baca juga: Besok, Bupati Lumajang Akan Kumpulkan 4.273 Tenaga Honorer di Alun-alun, Ada Apa?
Selain itu, ia berharap nantinya gaji PPPK paruh waktu bisa menyesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) Lumajang.
"Harapan ke depan semoga gaji dapat menyesuaikan UMR dan segera bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, mengingat beban kerja rekan-rekan tenaga kontrak juga tidak ringan," katanya.
Sementara itu, Efi Dian Sofiana, pegawai kontrak dari Dispora Lumajang, tampak berkaca-kaca saat membentangkan kertas bertuliskan terima kasih kepada Bunda Indah dan Mas Yudha.
Efi mengaku sudah 5 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkab Lumajang.
Namun, ia tidak masuk dalam database BKN. Nasibnya sempat berada di pinggir jurang.
Apalagi, awal tahun kemarin Pemkab Lumajang merumahkan 103 pegawai non-database.