Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Eri Cahyadi "Video Call" Ibu Pelanggar Jam Malam Anak di Surabaya

Kompas.com, 4 Juli 2025, 05:57 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengalami momen unik saat sweeping jam malam anak pada Kamis (3/7/2025) malam. Dia menelepon video atau video call ibu pelanggar untuk memastikan sudah izin.

Awalnya, Eri bersama rombongannya tengah melintasi jalan di bawah Jembatan Suramadu. Selanjutnya, dia mengarahkan sepeda motornya menuju ke Jalan Kedung Cowek.

Eri memperhatikan para pedagang kopi dengan menggunakan sepeda motor, berjajar di depan Taman Surya Nambangan. Lalu, dia melihat ada sekelompok anak muda sedang duduk di sana.

"Yok opo wes kerjo ta (gimana sudah kerja atau) sekolah, kene loh (sini loh). Seng iko nduwe (yang sana punya) KTP enggak?," kata Eri kepada sekelompok anak di Taman Surya Nambangan.

Baca juga: Eri Cahyadi Datangi Sejumlah Warung Saat Sweeping Jam Malam Anak

Keenam remaja yang didatangi tersebut mengaku kepada Eri berusia antara 18 tahun hingga 19 tahun. Mereka juga tercatat sebagai pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK.

Lalu, Eri kembali menanyakan perihal KTP milik keenam anak yang sedang nongkrong tersebut. Beberapa di antaranya bisa menunjukkan, ada yang ketinggalan dan ada yang masih belum jadi.

"Awakmu arek endi (kamu anak mana?), Jalan Tambak Wedi mana? Kok kamu dorong gawe (belum buat) KTP umur 18? Kok enggak ngurus dewe (sendiri), di balai RW onok (ada)," ujarnya.

Baca juga: Pimpin Apel Sweeping Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan untuk Mengekang

Eri berniat untuk mengantarkan pulang sejumlah anak yang masih berstatus pelajar tersebut. Dia menanyakan, apakah mereka sudah izin keluar malam kepada orangtuanya atau belum.

"Temenan iki tak terno nang omah mu, moleh (serius ini tak antar ke rumah mu, pulang), wes pamit dorong ambek (sudah pamit belum ke) ibumu. Nggowo HP gak? Ayo telepon ibumu," ucapnya.

Akhirnya, sejumlah anak tersebut secara bergantian menelepon ibunya untuk memastikan sudah mendapatkan izin keluar rumah. Bahkan, Eri meminta kepada para anak itu untuk video call dengan orangtuanya.

"Bu, niki putra jenengan pamitan nopo mboten? (Bu, anak anda sudah pamitan atau tidak), niki ngopi pinggir embong (ini ngopi di pinggir jalan), depan Taman Nambangan, molene pun dalu (pulangnya jangan malam)," jelasnya.

"Bu, dereng nggada (belum punya) KTP nggeh? (Ya), mbenjeng (besok) ngurus KTP nggeh, kulo tanglet jare diurus ibu kulo (saya tanya katanya nanti diurus ibu saya)," tambahnya.

Selanjutnya, Eri menitipkan pesan kepada anak dan pedagang kopi agar tidak lagi pulang larut malam. Selain itu, dia juga membayar minuman keenam pelanggar jam malam itu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menerapkan jam malam bagi anak yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"(Aturan ini) menghindarkan anak dari risiko pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan segala bentuk kekerasan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (23/6/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau