Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket Sewakan Lahan Parkir untuk UMKM Rp 8,9 Juta, Eri Cahyadi: Keterlaluan, Harusnya Gratis

Kompas.com, 12 Juni 2025, 14:30 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memperbolehkan lahan parkir minimarket ditempati oleh pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan catatan digratiskan.

Eri mengatakan, kebijakan terkait lahan parkir milik minimarket bisa ditempati oleh UMKM dengan gratis tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 20023.

"Tempat parkir boleh digunakan untuk UMKM dan dihitung lagi perhitungan parkirnya dengan biaya UMKM gratis, tidak boleh disewakan," kata Eri, di minimarket Jalan Kartini, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Preman Intimidasi Jukir Resmi Minimarket, Eri Cahyadi: Itu Bukan Orang Ormas

Eri menemukan salah satu minimarket yang ada di Jalan Dharmahusada menyewakan lahan parkirnya kepada UMKM. Menurutnya, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah.

"Ada yang saya tutup di Dharmahusada, karena apa? Parkirnya disewakan untuk UMKM tenan satu bulannya Rp 8.900.000. Padahal izinnya parkir, lah kok malah disewa-sewakan," ujarnya.

"Iki (ini) menyalahi aturan, sing keloro (yang kedua) bayar pisan (juga). Iki tak laporno iki karena iki isok (ini bisa) penggelapan loh iki, pajaknya bayar nang sopo (ke siapa)?" kata Eri.

Oleh karena itu, Eri menganggap sikap pemilik minimarket yang menyewakan lahan parkirnya untuk UMKM tersebut sudah keterlaluan. Padahal, yang menempati juga warga Surabaya.

"Ini kebacute (keterlaluan). Wong digawe (sudah dibuat) gratis malah di-kongkon (disuruh) bayar tenandnya, wong (orang) Surabaya maneh (lagi)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi melarang pemilik minimarket menyewakan lahan parkirnya untuk usaha. Namun, dia memperbolehkan apabila digratiskan bagi warga sekitar.

Baca juga: Jukir Resmi Minimarket di Surabaya Disatroni Preman, Eri Cahyadi: Ojo Wedi, Kita Lawan!

Eri menemukan fenomena minimarket menyewakan lahan parkirnya, ketika sidak juru parkir (jukir) liar di toko modern, kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, Selasa (10/6/2025).

Ketika itu, Eri mendapatkan laporan dari seorang pedagang yang usahanya terdampak penutupan lahan minimarket. Perempuan itu mengaku membayar sekitar Rp 800.000 per bulannya.

"Iki (ini) nyalahin aturan, fungsinya parkir, izinnya parkir, disewakan tidak untuk tempat parkir ini saya proses ini. Karena ini enggak benar ini sudah," kata Eri, di lokasi, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, kata Eri, pemilik toko modern tersebut seharusnya menyadari kondisi masyarakat Surabaya. Dengan demikian, bantuan pengusaha dibutuhkan oleh warga setempat.

"Dia buka usaha di Surabaya, nang sebelah mburi-mburine iku wong sing (dibelakang-belakangnya itu orang) membutuhkan pekerjaan, malah di-kongkon (disuruh) nyewa," ucapnya.

Eri mengungkapkan, hal tersebut akan berbeda cerita jika pengusaha memberikan gratis sewa ke warga. Nantinya, dia akan membantu menghitung lagi pajak parkir yang diberikan.

"Nek sampeyan wong apik nang (kalau kamu orang baik di) Surabaya, sekitar jenengan (anda) itu ada orang membutuhkan, kasih gratis. Tapi izinnya diajukan, saya hitung lagi kebutuhan parkirnya," ucap dia. 

Meski demikian, Eri memberikan kelonggaran, dengan tidak memberikan sanksi ke pengusaha tersebut. Namun, pemilik toko modern itu tetap harus melaporkan saat ada pedagang.

"Saya kasih kesempatan dulu untuk berubah, ojok disewakno (jangan disewakan). Nek digawe wong sing (kalau dipakai orang yang) usaha sekitar yang enggak mampu, kasihlah lokasi itu," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau