BANGKALAN, KOMPAS.com - Seorang pria diduga mengajak anaknya melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang terletak di Jalan Ki Lemah Duwur, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Aksi pencurian tersebut terekam dalam kamera pengawas toko.
Pemilik toko, H Erman, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tokonya dijaga oleh istrinya.
Pada saat itu, anaknya bermain ponsel di dalam toko dan kemudian menyerahkan ponsel tersebut kepada istri Erman.
"Istri saya tidak fokus dan menaruh ponsel itu di atas meja sambil melayani pembeli," ungkapnya, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Miliki Penyakit Epilepsi, Seorang Pria di Bangkalan Jatuh ke Sumur Saat Mau Mandi Sore
Pembeli yang dimaksud adalah seorang anak kecil berusia sekitar 10 tahun, yang datang membeli minuman.
Ia diantar oleh seorang pria dewasa yang diduga merupakan ayahnya, namun pria tersebut tidak ikut turun dari motor.
Tak lama kemudian, anak itu kembali menghampiri ayahnya.
Diduga, anak tersebut melihat ponsel milik Erman di atas meja.
"Lalu pria dewasa ini membeli bensin dan istri saya yang melayani," tuturnya.
Dalam situasi tersebut, korban yang lengah dimanfaatkan oleh anak pelaku untuk masuk ke dalam area toko dan mengambil ponsel milik korban.
Setelah berhasil mengambil ponsel, keduanya langsung melarikan diri dengan motor.
Baca juga: Dibawa 3 Orang Tak Dikenal, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diturunkan di Bangkalan
"Setelah ambil, mereka langsung naik motor ke arah selatan," pungkasnya.
Erman juga menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas tokonya.
Dalam rekaman tersebut terlihat pria dewasa berkaos hitam bersama anak kecil yang mengenakan kaus belang, serta aksi cepat anak itu saat mengambil ponsel.
Hingga kini, kasus tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib.
Korban masih menunggu iktikad baik pelaku untuk mengembalikan ponsel yang dicuri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang