BLITAR, KOMPAS.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (30/5/52025), sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebuah truk berbenturan keras dengan sepeda motor yang dikendarai M Naufal (20), warga Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Naufal mengalami luka parah pada bagian kepala dan tak sadarkan diri setelah ditabrak truk yang melaju kencang dan mendahului kendaraan lain.
Sopir truk yang diketahui berinisial S (45), warga Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, tidak berhenti setelah kecelakaan dan berusaha melarikan diri.
Baca juga: Ramai di Medsos Gunung Kelud Alami Erupsi, BPBD Blitar Beri Penjelasan
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) pada Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, menjelaskan bahwa S terus memacu truknya setelah menabrak pemotor.
“Untung ada beberapa pemotor lain yang mengejar truk tersebut dan menghentikannya di simpang empat Poluhan, sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian,” ujar Suratno kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025) sore.
Warga sekitar segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kecelakaan tersebut.
Namun, saat personel Unit Gakkum tiba di lokasi di mana truk diberhentikan warga, sopir tidak berada di tempat.
Suratno bersama dua personel Unit Gakkum kemudian melakukan pengejaran ke arah timur dan menemukan S berdiri di pinggir jalan, sekitar 1,5 kilometer dari lokasi truk diparkir.
“Ada orang berdiri di pinggir jalan. Kelihatan seperti orang sedang linglung. Mungkin kaget dan lain sebagainya. Kita hampiri dan ternyata benar dia sopir truknya,” kata Suratno.
Baca juga: Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Lalu, polisi membawa S dan truk yang ia kemudikan ke Mapolres Blitar Kota untuk diamankan.
Suratno menambahkan bahwa S berusaha kabur karena takut menjadi sasaran amukan warga di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, truk yang dikemudikan S sedang dalam perjalanan kembali ke Malang setelah mengirim tebu ke sebuah pabrik gula di Kabupaten Kediri ketika kecelakaan itu terjadi.
“S belum kita tetapkan sebagai tersangka tapi masih kita amankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, korban M Naufal masih dalam perawatan medis di rumah sakit dan hingga saat ini belum sadarkan diri.
Baca juga: Perusahaan Ini Gagas Pembangunan Kilang dan Industri Petrokimia di Pesisir Blitar Selatan
Menurut Suratno, luka yang diderita Naufal tergolong berat akibat benturan keras saat kecelakaan.
“Truk waktu itu memang melaju sangat kencang dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam,” ungkap Suratno.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang