Editor
GRESIK, KOMPAS.com - Tindak kekerasan seksual berujung pemerkosaan dengan minuman keras (miras) kembali memakan korban.
Kali ini seorang remaja perempuan di Gresik dicekoki miras dan kemudian diperkosa di sawah.
Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Gresik dan penyidik mendalami laporan dugaan kejadian di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu.
"Kami sudah meminta keterangan 3 orang saksi, saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (7/5/2025).
Informasinya, identitas korban berinisal AS (15).
Awalnya korban dicekoki miras jenis arak, dan dipaksa melayani para pelaku di sawah yang jauh dari permukiman, di wilayah Benjeng.
Kekejaman seksual tersebut terjadi berawal pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku berinisial AN.
Ajakan tersebut pun diterima oleh AS melalui pesan WhatsApp sehingga pelaku pun menjemput korban.
Setelah itu, korban justru diajak jalan-jalan ke sebuah gubuk di sawah.
Korban pun sempat curiga, lantaran di sana sudah ada dua teman pelaku yang menanti.
Di sana, mereka sedang berpesta miras jenis arak dan korban yang ketakutan dipaksa ikut meneguk minuman memabukkan itu.
"Korban diancam, jika menolak tidak akan diantar pulang ke rumah. Kemudian ponsel milik korban juga disita," tegasnya.
Merasa tak berdaya, AS pun mengikuti permintaan AN.
Terpaksa gadis malang itu pun meminum dua botol arak hingga habis.
Kondisi gadis itu pun mabuk berat.