SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yakin CV Sentosa Seal tidak akan membuka kembali gudangnya setelah disegel.
Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengawasi gudang tersebut.
Diketahui, Eri memipin langsung proses penyegelan gudang CV Sentosa Seal, yang berada di kawasan Margomulyo, Surabaya, karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), Selasa (22/4/2025).
"Tidak mungkin akan membuka diam-diam (Gudang CV Sentosa Seal), karena di Satpol PP line," kata Eri, di Surabaya, Rabu (23/4/2025).
Selain itu, kata Eri, berdasarkan peraturan Pemprov Jatim melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang melakukan pemantauan terhadap perusahaan tersebut.
"Seluruh pengawasan dilakukan oleh Disnaker Provinsi. Tapi karena ini tempatnya di Surabaya, yang tidak ada TDG-nya dan menyangkut ijazah arek Surabaya, saya harus turun," ujarnya.
"Jadi nanti, yang terkait hal-hal yang lain, nanti tergantung dari Provinsi (Jatim). Karena beliau yang memiliki hak untuk melakukan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Sedangkan, Eri menyebut, pihaknya tetap akan turun dalam perkara penahanan ijazah para karyawannya.
Sebab, menurutnya, tindakan itu sudah mengganggu kenyamanan para pekerja.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian, terlihat sudah mulai bersiaga di depan gudang CV Sentosa Seal, sejak pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, beserta rombongannya tampak tiba di lokasi tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, sejumlah anggota Surabaya mulai memasang tanda Satpol PP Line di gerbang biru gudang tersebut.
Selain itu, petugas juga terlihat menempelkan sticker bertuliskan 'DISEGEL'.
"Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya," kata Eri, ketika mendatangi gudang CV Sentosa Seal, pada Selasa (22/4/2025).
"Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apapun di Surabaya, harus menaati izin dan tidak guyub, tidak membuat gaduh," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang