PASURUAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Pasuruan Kota memanggil 15 warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terkait penutupan akses jalan menuju perusahaan gas PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS).
Pemanggilan ini dilakukan menyusul klaim kepemilikan tanah yang digunakan sebagai akses jalan umum.
"Sebanyak 15 saksi dari warga maupun pihak pabrik guna memastikan aksi penutupan atau blokade yang dilakukan ramai-ramai itu," ungkap Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (15/04/2025).
Baca juga: Demi Angka Investasi, Bupati Pasuruan Dorong Polisi Tindak Premanisme
Choirul menegaskan bahwa pemanggilan saksi bertujuan memastikan keberatan warga terkait akses jalan umum yang biasa digunakan menuju tambak maupun akses ke PT HCML.
Hal ini juga untuk mengklarifikasi klaim kepemilikan tanah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Karena dari video yang tersebar saat blokade jalan itu menyebut jalan diklaim milik warga dan tidak memicu adanya tindakan yang mengarah premanisme, main hakim sendiri," tambahnya.
Sebagai informasi, aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota telah bertindak tegas terhadap aksi premanisme di pabrik penghasil gas, PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) pada Sabtu (12/04/2025).
Polisi membuka paksa jalan masuk pabrik dan area tambak yang ditutup oknum warga setempat demi kepentingan pribadi.
Dalam proses pembongkaran kayu dan bambu yang digunakan untuk menutup jalan, tidak ada warga yang melakukan perlawanan.
Baca juga: Pelaku Premanisme yang Palak Pabrik Gas di Pasuruan Minta Rp 60 Juta
"Tadi ada laporan, ada jalan umum yang coba-coba diganggu oleh pihak-pihak tertentu hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal ini jalan umum," kata AKBP Davis Busin Siswara, Kapolres Pasuruan Kota, pada hari yang sama.
Proses pembukaan jalan yang terhalang kayu dan bambu tersebut disaksikan langsung kepala desa setempat, meskipun tidak ada perlawanan dari warga yang menutup akses masuk tambak dan PT HCML.
Hanya kepala desa yang hadir dan tidak banyak berbicara selama proses berlangsung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang