Editor
GRESIK, KOMPAS.com - Empat orang sudah diperiksa dalam kecelakaan Kereta Api Commuterline Jenggala dengan truk bermuatan kayu di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 11 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Gresik, pada Selasa (8/4/2025).
Kecelakaan ini menewaskan asisten masinis KA Jenggala.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam penanganan awal, terdapat empat orang yang sedang diperiksa atas penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
Empat orang itu, diantaranya seorang sopir truk bermuatan kayu yang terlibat kecelakaan, dua orang saksi warga di dekat lokasi kejadian, dan seorang petugas dinas perhubungan setempat.
"Belum ada update terbaru. Tentu kami akan dalami. Kalau itu (saksi), baru kami periksa 4 orang. Sopir, saksi masyarakat 2 orang, dan 1 orang pendalaman dari dishub," ujar Komarudin di Ditlantas Mapolda Jatim.
Baca juga: Ini Nasib Sopir Truk Pemicu Tabrakan dengan KA Jenggala
Namun, berdasarkan hasil awal proses penyelidikan yang sudah diperoleh personelnya di Satlantas Polres Gresik, proses penyelidikan lanjutan atas kasus kecelakaan tersebut bakal dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik.
Komarudin menduga terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut yang kewenangan penanganan kasusnya hanya bisa dilakukan pihak Satreskrim Polres Gresik.
"Kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian. Itu bukan perlintasan tanpa palang pintu, tapi ada palang pintu. Nanti hasilnya masih didalami reskrim," pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Jenggala, KAI Sebut Pelintasan Sebidang Jadi Titik Rawan
Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya mengungkapkan akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut.
PT KAI sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan Surabaya, Selasa (8/4/2025) malam.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Jatim.
Baca juga: Mengenang Abdillah Ramdan, Asisten Masinis KA Jenggala yang Gugur dalam Tabrakan dengan Truk Kayu
Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.
"Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," ujar Luqman, pada Rabu (9/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Selidiki Laka KA Jenggala dan Truk yang Tewaskan Asisten Masinis, Empat Orang Saksi Diperiksa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang