TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kabupaten Ponorogo menjadi korban pembunuhan di salah satu kamar hotel di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Rabu (09/04/2025).
Pelaku merupakan kekasih wanita tersebut. Ia nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu.
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di kamar 723 hotel Jaas Permai," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro di lokasi kejadian, Rabu (09/04/2025).
Diketahui, korban berinisial YL (24) warga Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo. Sementara itu pelaku berinisial SE (40) warga Desa Kamulan Kecamatan Durenan Trenggalek.
Baca juga: Perempuan asal Ponorogo Tewas Dibunuh Kekasihnya di Kamar Hotel Trenggalek
Pelaku menghabisi nyawa korban diperkirakan antara pukul 11.00 WIB hingga pukul 12 WIB.
Berikut ini kronologi serta motif kasus pembunuhan di kamar nomor 723 Hotel Jaas Permai Trenggalek.
Awalnya, pelaku memesan kamar hotel yang berada di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (09/04/2025).
Kemudian sekitar 09.00 WIB korban menyusul pelaku ke kamar hotel.
Di dalam kamar hotel terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku, hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
"Sebelum pembunuhan, terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban," ujar Eko yang menambahkan, pelaku dan korban sudah sering bertengkar.
Setelah membunuh korban, pelaku keluar kamar hotel sekitar pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan diri ke Kantor Polres Trenggalek.
Baca juga: Ditangkap, 7 Pelaku Penerbangan Balon Udara Berpetasan yang Meledak di Trenggalek
"Pelaku SE menyerahkan diri ke Kantor Polres Trenggalek," ujar Eko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tega membunuh kekasihnya lantaran cemburu.
Korban menghabisi korban dengan cara memukul berkali-kali menggunakan martil di bagian kepala.
"Pelaku kecewa dengan korban, lantaran korban akhir-akhir ini sulit diajak bertemu dan seringkali menjalin komunikasi dengan mantan suaminya," ungkap Eko.