SURABAYA, KOMPAS.com - Dua kendaraan berjenis pikap L300 dicuri secara bersamaan saat terparkir di garasi sebuah rumah di Jalan Slamet, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dan terungkap melalui rekaman CCTV yang beredar.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil berwarna hitam tiba-tiba berhenti di depan rumah.
Selanjutnya, dua pikap yang sebelumnya dalam keadaan mati mesin tiba-tiba menyala dan meninggalkan lokasi.
Baca juga: Pria di Surabaya Curi Mobil Sendiri yang Digadaikan ke Orang Lain
Mobil hitam tersebut kemudian mengikuti kedua pikap itu.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, membenarkan peristiwa pencurian ini.
Ia mengungkapkan bahwa korban telah melapor terkait kehilangan mobil pikapnya.
"Korban (pencurian) sudah melapor ke Polsek Genteng. Saat itu mobil pikapnya diparkir di (garasi) rumah, yang diambil ada dua mobil pikap," kata Grandika saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).
Menurut Grandika, korban tidak menyadari proses pencurian karena peristiwa tersebut terjadi saat tidak ada orang yang berjaga.
Baca juga: Suami di Surabaya Dilaporkan Curi Mobil Istri untuk Beli Sabu dan Kini Dipenjara karena Narkoba
Korban baru mengetahui kehilangan kendaraan pikap dengan nomor polisi L 9074 BI dan L 9172 BR setelah bangun tidur.
"Katanya korban baru tahunya pas pagi. Terus dia mengecek CCTV, ternyata (pikapnya) diambil waktu subuh. Mobil yang dipakai sama pelaku jenisnya Ertiga," ujarnya.
Kapolsek Genteng menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian ini dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang