JEMBER, KOMPAS.com – Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pada tahun 2025 berdampak pada Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sejumlah pegawai non-ASN harus dikurangi gajinya dan jam kerjanya.
Hal itu sebagai bentuk penyesuaian seiring dengan adanya pemangkasan anggaran.
“Ini memang sedikit berimbas, tapi tidak mengganggu operasional kami sebagai lembaga penyiar publik,” kata Pengelola Data Layanan Publik RRI Jember, Toni Rodi Kurniawan, pada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Dia menyampaikan, RRI Jember memilih tidak merumahkan para pegawai non-ASN.
Baca juga: RRI Pastikan Bakal Kembalikan Honor Karyawan Usai Dipotong Imbas Efisiensi
Sebab, mereka merupakan bagian penting operasional RRI Jember. “Kami sudah berkoordinasi dengan pusat bahwa bisa mempertahankan honorer,” ujar dia.
Menurut dia, ada 10 hingga 15 tenaga non-ASN yang membantu operasional siaran berita, mulai dari kontributor, penyiar, tenaga kebersihan, dan keamanan.
“Namun gajinya menyesuaikan, ada pengurangan. Kami juga harus rasional,” ucap dia.
Toni tidak menyebut secara pasti berapa nilai honor para tenaga non-ASN yang dikurangi tersebut.
Ia mengaku RRI tetap memberdayakan para pegawai non-ASN itu meskipun ada kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ketika ada pengurangan pendapatan, kami juga menyesuaikan jam kerja dari honorer ini, sehingga kami memaksimalkan pegawai ASN sendiri,” kata dia.
Dia menyebut, gaji tenaga non-ASN itu juga menyesuaikan dengan jam kerjanya. “Jadi kami melakukan perubahan jam kerja sambil menunggu kebijakan dari pusat seperti apa lagi,” tambah dia.
Catatan redaksi: Informasi dalam berita ini telah diperbarui dalam berita "Update: RRI Jember Batalkan Pengurangan Gaji Tenaga Honorer"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang