SURABAYA, KOMPAS.com - Satpol PP Surabaya melakukan pembersihan terhadap vandalisme bertuliskan 'ADILI JOKOWI' di 24 lokasi yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pahlawan pada Jumat (7/2/2025).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa petugas langsung dikerahkan untuk membersihkan vandalisme tersebut setelah menerima laporan.
"Kami kerahkan personel, dari Satpol PP Kota dan kecamatan. Ada tim yang menyisir titik lokasi dan ada juga tim yang melakukan pengecatan," ungkap Fikser saat dikonfirmasi.
Baca juga: Beredar Vandalisme ADILI JOKOWI di Surabaya
Vandalisme ini ditemukan di 24 titik, termasuk tembok dan seng penutup bangunan, di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari.
"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng," ujarnya lebih lanjut.
Fikser menekankan bahwa tindakan pengecatan ulang dilakukan untuk menjaga keindahan ruang publik, karena vandalisme tersebut merusak estetika lingkungan.
"Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu saksi, Verdian (30), warga Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, mengaku melihat vandalisme tersebut saat pulang bekerja pada Kamis (6/2/2025).
"Kemarin, saya melihat vandalnya itu, pas perjalanan dari arah Jalan Jemursari mau ke arah pertigaan Jalan Prapen, macet banget kan," kata Verdian.
Pembersihan vandalisme ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati ruang publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang