JOMBANG, KOMPAS.com - Aksi balap liar yang berlangsung di Ring Road Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (6/2/2025) dini hari, dibubarkan petugas kepolisian.
Setelah pembubaran paksa, sebanyak 15 remaja yang melakukan balap liar ditangkap petugas dan digelandang ke kantor Polsek Mojoagung.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, selain mengamankan 15 remaja, pihaknya juga mengamankan 7 unit sepeda motor.
“Sebanyak 15 anak remaja dan 7 sepeda motor kita amankan dan diberikan sanksi tilang,” kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Dalam 3 Hari, Ada 2 Temuan Bayi yang Ditinggal Orangtuanya di Jombang
Ia menjelaskan, masing-masing orangtua dari para remaja peserta balap liar tersebut telah dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anaknya.
Para remaja yang melakukan aksi balap liar kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah menyerahkan surat pernyataan.
Baca juga: Mayat di Hutan Kabuh Jombang, Korban Aksi Balas Dendam
Yogas mengungkapkan, balap liar yang dibubarkan petugas berlangsung sejak pukul 01.00 WIB atau Kamis dini hari.
Awalnya, ada beberapa anak remaja yang mengendarai motor memasuki ring road pada Rabu malam.
Pada tengah malam, jumlah remaja yang masuk ke ring road semakin banyak.
Selanjutnya, pada pukul 01.00 WIB, belasan motor bersiap untuk melakukan balapan. Saat itu, beberapa petugas membubarkan aksi balap liar tersebut.
“Jadi pada Rabu malam ada informasi dari masyarakat tentang balap liar tersebut. Karena meresahkan masyarakat, petugas kemudian membubarkan kegiatan liar tersebut,” ujar Yogas.
Ia menjelaskan, pembubaran dan pengamanan remaja serta motor yang terlibat balap liar berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang