NGAWI, KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Ngawi membongkar warung kopi yang berlokasi di area Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Selasa (21/1/2025).
Pembongkaran ini dilakukan karena warung kopi tersebut tidak memiliki izin dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono, menjelaskan bahwa warung kopi tersebut merupakan bangunan liar yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Razia Warung Kopi Diduga Prostitusi Terselubung di Malang, Polisi Temukan 7 Pelayan Anak Perempuan
"Kawasan ini merupakan aset milik Desa Karangjati yang digunakan tanpa izin pemerintah desa. Saat ini diduga menjadi warung remang-remang (tempat prostitusi)," ungkap Arif.
Arif menambahkan bahwa dari 11 warung kopi yang teridentifikasi, tiga di antaranya telah dibongkar.
Sisa bangunan lainnya masih menunggu proses pembongkaran sukarela dari pemilik.
"Kami berikan batasan waktu hingga Minggu (26/1/2025). Bila tidak dibongkar maka kami akan bongkar bangunan tersebut," tegas Arif.
Keberadaan warung kopi liar ini sudah ada sejak enam bulan terakhir, dan beberapa bangunan dihuni oleh warga dari luar Desa Karangjati.
Baca juga: Manggar, Kota 1001 Warung Kopi dari Negeri Laskar Pelangi
Setelah pembongkaran, Pemerintah Desa Karangjati berencana memanfaatkan aset tersebut untuk kegiatan usaha yang lebih bermanfaat.
Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Kabupaten Ngawi telah mensosialisasikan rencana penertiban bangunan tak berizin.
Arif berharap melalui penertiban ini, kawasan Alas Malang dapat dijadikan tempat yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Desa Karangjati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang