MALANG, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang melaporkan adanya 12 kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kasus-kasus ini terdeteksi di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Januari 2025.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono, menyatakan bahwa kemunculan kasus baru ini diduga kuat akibat pergerakan sapi dari wilayah lain ke Kota Malang.
Baca juga: DPRD Malang Minta Pemkab Siapkan Anggaran Hadapi PMK
"Kasus PMK di Kelurahan Purwantoro ini terjadi karena adanya peternak yang baru membeli sapi dari Kabupaten Malang. Kedatangan sapi baru ini kemudian digabungkan dengan sapi-sapi yang ada sebelumnya," ungkap Anton.
Menurutnya, penggabungan sapi baru dengan sapi yang sudah ada menyebabkan penyebaran penyakit.
"Kami periksa, kami beri pengobatan karena kemungkinan besar bisa sembuh," tambahnya pada Selasa (7/1/2025).
Anton menjelaskan bahwa kasus ini masih tergolong gejala ringan.
"Sementara kasus ini masih gejala ringan, jadi kami beri obat cacing dan disinfektan untuk peternaknya," katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa ketersediaan vaksin PMK saat ini belum ada.
"Memang ini ketersediaan vaksin PMK belum datang lagi. Kami masih menunggu dari pemerintah provinsi dan pusat," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Jember Usulkan PMK Jadi KLB Usai 61 Sapi Mati
Dispangtan Kota Malang kini tengah memantau dan meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di sentra-sentra peternakan di daerah tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yang lebih luas.
Selain itu, Dispangtan juga telah membagikan dua botol disinfektan, 12 bolus obat cacing, dan 15 kaplet vitamin B kompleks kepada rumah tangga peternak di Kota Malang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang