BATU, KOMPAS.com - Seorang bayi laki-laki berusia sekitar 7 hari korban kasus perdagangan orang di Kota Batu, Jawa Timur, kini telah membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata.
Sebelumnya, bayi tersebut dalam kondisi lemah dan menguning saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.
"Bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2.815 gram dan panjang badan 48 sentimeter, pada saat datang ke rumah sakit dalam kondisi cukup lemah dan berwarna kekuningan," ungkap Dokter Kandungan RS Bhayangkara Hasta Brata, dr Arifian Juwari SpOG, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Praktik Perdagangan Bayi di Kota Batu Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Warga
Bayi tersebut dirawat di rumah sakit hingga Selasa (31/12/2024) sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.
"Sudah dinyatakan dalam kondisi sehat dan selanjutnya sudah dilakukan serah terima bayi kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah dinas sosial," tambahnya.
Plt Kepala Dinsos Kota Batu, MD Forkan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada unit pelaksana teknis (UPT) penitipan balita di salah satu kota di Jawa Timur.
"Kami dapat ACC dan setelah ada serah terima dari rumah sakit kepada kami, kami langsung mengantarkan bayi tersebut, yang diterima dengan baik di salah satu UPT penitipan bayi," katanya.
Dinsos Kota Batu kini menunggu pihak-pihak yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut.
Namun, calon pengadopsi harus memenuhi beberapa syarat, termasuk kelayakan ekonomi.
"Beberapa kali kami koordinasi dengan Pak Pj Wali Kota, ada beberapa Kepala OPD yang langsung menjapri kepada kami untuk menanyakan tentang kondisi bayi."
"Mungkin di antara mereka ada yang akan mengadopsi, manakala proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat tindak pidana ini telah tuntas," ujar Forkan.
Kasus perdagangan bayi ini terungkap setelah warga mencurigai seorang perempuan berinisial DFS (26) yang tiba-tiba memiliki anak.
Baca juga: Terungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu, 5 Anak Dijual dengan Harga Belasan Juta Rupiah
Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut pada Kamis (26/12/2024).
"Padahal diketahui oleh masyarakat setempat bahwa saudara DFS ini tidak pernah hamil."
"Kemudian unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa bayi tersebut bukanlah anak kandungnya," kata Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/1/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa DFS membeli bayi laki-laki tersebut melalui akun Facebook bernama Adopter Bayi dan Bumil.
"Bayi tersebut dibeli oleh saudara DFS dengan harga Rp 19 juta, yang ditransfer ke nomor rekening salah satu tersangka, perempuan AS (32) asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang