PASURUAN, KOMPAS.com - Satuan petugas (satgas) anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota menangkap tangan empat warga Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (26/11/2024) malam.
Penangkapan ini dilakukan dengan bukti 289 amplop berisi uang pecahan Rp 20.000, yang totalnya mencapai Rp 5.780.000.
Pihak satgas segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal.
Baca juga: Dugaan Serangan Fajar di Batam, Pendukung Paslon Serbu Kantor Internet
Menurut informasi yang diterima Kompas.com, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, pada Selasa malam.
Satgas langsung bergerak dan mengamankan tiga orang yang sedang membagikan amplop kepada relawan, serta seorang koordinator di wilayah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan hingga dini hari tadi, ada empat orang yang diperiksa," ujar Ketua Bawaslu Arie Yunianto kepada Kompas.com, Rabu (27/11/2024).
Arie menjelaskan, keempat orang yang diperiksa, yaitu HK, SO, RO, dan SB, mengaku amplop tersebut rencananya akan dibagikan kepada relawan sebagai bentuk "serangan fajar".
Amplop-amplop tersebut ditujukan untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Abdul Mujib-Wardah Nafisah (Mujib-Wardah).
Baca juga: 2 Wanita Pelaku Serangan Fajar Pilwalkot Batam Ditangkap Warga
“Sebelumnya, keempatnya juga sudah menyebar sekitar 1.647 amplop. Amplop itu disebar ke relawan-relawan,” tambah Arie.
“Mereka (relawan) sudah membawa daftar nama calon penerima. Ada yang 10-20 orang,” imbuh dia.
Setelah melakukan pemeriksaan awal dan mendapatkan keterangan, pihak Bawaslu dan satgas tidak langsung menahan keempat orang tersebut.
Mereka masih akan melakukan kajian dan rapat pleno sebelum melimpahkan kasus ini ke sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang