Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pecat Penyelenggara Tak Netral, Warga Jember Demo KPU dan Bawaslu

Kompas.com, 13 November 2024, 18:21 WIB
Bagus Supriadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) menggelar aksi demonstrasi di depan KPU Jember pada Rabu (13/11/2024).

Mereka memulai orasinya di depan kantor DPRD Jember. kemudian melanjutkan aksi di depan kantor KPU Jember, dan setelah itu mendatangi kantor Bawaslu Jember.

Para demonstran mendesak KPU maupun Bawaslu agar memecat oknum penyelenggara Pilkada yang terbukti tidak netral dan terlibat kampanye salah satu Paslon.

Baca juga: Mengintip Aksi Nasi Senin-Kamis di Medan, 1 Porsi Makanan Rp 2.000

Korlap Aksi Adil Satria Putra mengatakan ada banyak temuan dugaan penyelenggara tidak netral dalam Pilkada Jember.

"Ada PPK yang mengarahkan untuk mendukung Paslon tertentu, buktinya nyata," kata dia.

Bahkan, kata dia, dugaan pelanggaran itu juga dilakukan oleh penyelenggara Pilkada dari pengawas Pemilu.

"Bawaslu selama ini hanya menjatuhkan sanksi teguran keras, jauh dari asas keadilan," papar dia.

Dia mencontohkan salah satu penyelenggara di Kecamatan Jelbuk yang hanya mendapatkan sanksi peringatan dari Bawaslu. Dia menyebut para penyelenggara Pilkada digaji oleh uang rakyat tapi justru menjadi tim sukses Paslon tertentu.

"Kita ada beberapa temuan, buktinya ada, seperti pengawasan kecamatan Sumberbaru Bawaslu yang rekamannya viral," terang dia.

Hal senada diungkapkan Mahatir, peserta aksi lainnya yang mengutuk penyelenggara Pilkada karena diduga menjadi penghianat demokrasi dengan menyalahgunakan wewenang.

"Di Sumberbaru ada Jovita yang minta seluruh instrumen untuk mendukung salah satu Paslon," ucap dia.

Ia menyesalkan tindakan penyelenggara yang dianggap tidak netral tersebut.

Seharusnya Pilkada berjalan secara jujur dan adil sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, bukan dinodai dengan kampanye terselubung oknum anggota penyelenggara.

Para demonstran ditemui oleh komisioner KPU Jember Divisi Sosdilkih, Parmas, dan SDM KPU Jember, Andi Wasis.

Baca juga: Mahasiswa Papua di Kalteng Demo Tolak Program Transmigrasi Prabowo

Andi Wasis berjanji akan menindak tegas oknum penyelenggara Pilkada jika terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang disampaikan peserta aksi.

"Kalau terbukti melanggar aturan, kami akan proses dan menindaklanjuti anggota kami," ucap dia.

Andi mengaku dugaan pelanggaran itu akan dibahas bersama lima komisioner KPU lainnya.

"Ada 5 komisioner di KPU. Jadi keputusan tidak hanya dilakukan oleh saya, tapi 5 komisioner KPU," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau