KOMPAS.com – Sebanyak 170 surat suara untuk Pilkada Jember ditemukan rusak oleh KPU Jember. Total jumlah surat suara untuk Pilkada Jember yakni sebanyak 2.511.990.
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan pihaknya menemukan surat suara rusak sebelum dilipat.
"Begitu kami buka kardus, ternyata ada kerusakan," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, paling banyak surat suara rusak karena robek dan ada lubang tipis.
Baca juga: 200 Surat Suara Pilkada Jateng di Kendal Rusak
"Kalau pudarnya tinta tidak termasuk kategori rusak, artinya masih layak digunakan," tambah dia.
Dessi mengatakan sesuai mekanisme, surat suara yang rusak itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian.
"Kami laporkan ke provinsi untuk kami rekap di akhir pelipatan nanti, kemudian diganti," ucapnya.
Sedangkan surat suara yang rusak itu, lanjut Dessi, akan ditarik untuk dimusnahkan.
Ia menambahkan, pihak petugas pelipat suara sudah memberikan pembekalan terkait tugas yang diperbolehkan dan yang dilarang.
Baca juga: Meraup Cuan dari Surat Suara...
"Tidak boleh dibawa, tidak boleh diperlakukan seenaknya, harus penuh kehati-hatian untuk menghindari kerusakan," jelasnya.
Selain itu, KPU Jember sudah melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan untuk melakukakn filter saat petugas pelipat suara masuk dan keluar gudang logistik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang