NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, menyewa 68 mobil untuk kendaraan operasional para sekretaris dinas, kepala bagian, dan pejabat eselon III/a di lingkup Pemkab Nganjuk.
Sebanyak 68 mobil operasional tersebut telah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna pada Jumat (27/9/2024) lalu.
Prosesi penyerahannya dikemas dalam acara penyerahan kendaraan dinas serta sosialisasi penggunaan barang milik daerah dan fasilitas kantor oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Mobil Vanessa Angel Waktu Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk.
Efisiensi anggaran
Sri Handoko mengatakan, pihaknya menerapkan sistem sewa mobil dinas untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Baca juga: Diduga Menipu dan Menggelapkan Mobil, Warga Nganjuk Ditangkap Polisi
Menurut Sri Handoko, sistem sewa kendaraan dinas dapat mengurangi beban biaya perawatan dan pengelolaan aset yang selama ini menjadi tanggungan daerah.
“Dengan adanya kendaraan operasional yang layak ini, saya berharap akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja para ASN di Kabupaten Nganjuk. Pelayanan yang lebih baik dan cepat tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Sementara dalam kegiatan di BPKAD Kabupaten Nganjuk turut dilakukan sosialisasi terkait penggunaan barang milik daerah, termasuk fasilitas kantor, agar ASN lebih memahami aturan serta tanggung jawab dalam memanfaatkan aset daerah dengan bijak.
"Kami tegaskan pentingnya menjaga dan merawat fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung kelancaran tugas serta mencegah penyalahgunaan aset," pungkas Sri Handoko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang