Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunawisma di Kediri Kabur dari Panti Lalu Curi Motor hingga Diamuk Massa

Kompas.com, 26 September 2024, 10:35 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang tunawisma di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kabur dari panti rehabilitasi sosial lalu mencuri sebuah motor.

Aksinya gagal dan berakhir mengenaskan karena dirinya menjadi sasaran amukan warga yang kesal.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol pada Rabu (25/9/2024).

Bermula saat seorang warga memarkir motor jenis Supra Fit miliknya di depan SDN Sonorejo dalam posisi kontak masih menancap, lalu meninggalkannya untuk menemui warga lainnya.

Baca juga: Tunawisma Terserempet KRL di Tambora, Luka Lecet di Tangan dan Kepala

Pelaku bernama Ujang Ahmad Fauji (43) yang berada di sekitar lokasi memanfaatkan situasi tersebut. Dia segera menyalakan motor lalu membawanya kabur.

Di saat yang bersamaan, pemilik motor yang mendengar suara identik motornya bergegas mengeceknya. Benar saja, motornya dibawa kabur seseorang dan dia pun segera berteriak maling.

Warga yang mengetahuinya langsung membantu pengejaran dan berhasil menangkapnya beberapa kilometer dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada polisi untuk menghindari amukan massa yang kian beringas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (iptu) Fathur Rozikin mengatakan, kasus itu kini ditanganinya setelah menerima pelimpahan dari Polsek Grogol.

Baca juga: Derita Tunawisma di Jakarta Timur, Hidup Suram di Kolong Jembatan hingga Sakit Parah dan Harus Dievakuasi

"Tersangka masih kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fathur Rozikin dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Fathur menambahkan, dari pemeriksaan terungkap tersangka yang berasal dari Garut, Jawa Barat merupakan tunawisma penghuni panti rehabilitasi sosial milik dinas sosial yang ada di wilayah Kecamatan Grogol.

Tersangka menjadi penghuni panti tersebut setelah diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Pare sehari sebelumnya.

"Tersangka ini sudah lama tinggal di Kediri. Lalu diamankan Satpol.PP dari wilayah Pare dan dibawa ke panti karena banyak laporan gangguan yang masuk dari masyarakat," ungkap Fathur.

Warga melaporkannya karena ulah tersangka meresahkan baik di lingkungan masjid maupun lingkungan sosial.

Di panti tersebut ternyata pelaku kabur dengan cara membobol pintu lalu melarikan diri lalu mencuri motor tersebut.

Baca juga: Kursi Roda Tunawisma di Bekasi Dibawa Kabur Komplotan Pencuri

Dari pemeriksaan juga terungkap tersangka memang berniat mengambil motor tersebut untuk dijual kembali.

"Memang sudah ada niatan mau dijual," ujar Fathur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau