Salin Artikel

Tunawisma di Kediri Kabur dari Panti Lalu Curi Motor hingga Diamuk Massa

Aksinya gagal dan berakhir mengenaskan karena dirinya menjadi sasaran amukan warga yang kesal.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol pada Rabu (25/9/2024).

Bermula saat seorang warga memarkir motor jenis Supra Fit miliknya di depan SDN Sonorejo dalam posisi kontak masih menancap, lalu meninggalkannya untuk menemui warga lainnya.

Pelaku bernama Ujang Ahmad Fauji (43) yang berada di sekitar lokasi memanfaatkan situasi tersebut. Dia segera menyalakan motor lalu membawanya kabur.

Di saat yang bersamaan, pemilik motor yang mendengar suara identik motornya bergegas mengeceknya. Benar saja, motornya dibawa kabur seseorang dan dia pun segera berteriak maling.

Warga yang mengetahuinya langsung membantu pengejaran dan berhasil menangkapnya beberapa kilometer dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada polisi untuk menghindari amukan massa yang kian beringas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (iptu) Fathur Rozikin mengatakan, kasus itu kini ditanganinya setelah menerima pelimpahan dari Polsek Grogol.

"Tersangka masih kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fathur Rozikin dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Fathur menambahkan, dari pemeriksaan terungkap tersangka yang berasal dari Garut, Jawa Barat merupakan tunawisma penghuni panti rehabilitasi sosial milik dinas sosial yang ada di wilayah Kecamatan Grogol.

Tersangka menjadi penghuni panti tersebut setelah diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan Pare sehari sebelumnya.

"Tersangka ini sudah lama tinggal di Kediri. Lalu diamankan Satpol.PP dari wilayah Pare dan dibawa ke panti karena banyak laporan gangguan yang masuk dari masyarakat," ungkap Fathur.

Warga melaporkannya karena ulah tersangka meresahkan baik di lingkungan masjid maupun lingkungan sosial.

Di panti tersebut ternyata pelaku kabur dengan cara membobol pintu lalu melarikan diri lalu mencuri motor tersebut.

Dari pemeriksaan juga terungkap tersangka memang berniat mengambil motor tersebut untuk dijual kembali.

"Memang sudah ada niatan mau dijual," ujar Fathur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/26/103548378/tunawisma-di-kediri-kabur-dari-panti-lalu-curi-motor-hingga-diamuk-massa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com