BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) kepada kekasihnya D (21), resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Surokim Abdusalam mengaku menghormati dan akan turut mengawal proses hukum kejadian tindak kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa UTM.
"Universitas Trunojoyo Madura menghormati dan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan," kata Surokim, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil rapat pimpinan UTM pada hari ini, lanjut Surokim, kampus memutuskan, mahasiswa berinisial F selaku terduga pelaku diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di UTM.
"Benar, pelaku diberhentikan sementara," kata Surokim.
Baca juga: Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu Usai Laporkan Penganiayaan ke Polisi
Menurut Surokim, keputusan tersebut berlaku hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Jika putusan inkarcht di pengadilan memutuskan pelaku bersalah, Surokim menegaskan, status pelaku sebagai mahasiswa UTM akan secara otomatis diberhentikan permanen dari kampus.
"Pelaku di DO permanen dari UTM jika sudah ada putusan inkarcht pengadilan dan dinyatakan bersalah," ujar Surokim.
Sebelumnya, Tim KKBH UTM Moh. Ibnu Fajar mengatakan, orangtua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses secara hukum.
"Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses hukum," kata Fajar ditemui di ruang penyidik Polres Bangkalan, Minggu kemarin.
Menurut Fajar, korban yang merupakan pacar dari pelaku ini mengalami luka lebam di tubuhnya akibat dipukul dan digigit bagian tubuhnya. Korban saat ini tengah menjalani visum.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Saat Festival Vespa di Gunung Putri Bogor Serahkan Diri
Fajar menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan korban, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak kekerasan kepada korban.
"Sejak April lalu dia tercatat sudah empat kali dianiaya oleh pelaku, namun korban selama ini tidak berani melaporkan," ujar Fajar.
Ketua Satgas PPKS UTM Sumriyah Al-Makrufah menambahkan, pihaknya sudah melakukan beberapa investigasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk kepada pihak korban.
"Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku," kata dia.