PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima kepala desa (kades) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (31/8/2024).
Kelima kades tersebut adalah Kades Lesong Daya Kecamatan Batumarmar, Kades Ponjanan Timur Kecamatan Batumarmar, Kades Bicorong Kecamatan Pakong, Kades Sana Tengah Kecamatan Pasean, dan Kades Dempo Timur Kecamatan Pasean.
Pemeriksaan ini didasarkan pada video yang beredar yang menunjukkan kehadiran kelima kades dalam acara deklarasi pasangan calon (Paslon) Kholilurrahman-Sukriyanto. Acara tersebut digelar di kantor DPC Partai Demokrat Pamekasan pada Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Naik Becak, Bakir-Taufadi Jadi Bakal Paslon Terakhir di KPU Pamekasan
Kelima kades datang ke kantor Bawaslu Pamekasan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sapto Wahono. Menurut Sapto, pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam dengan 20 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu.
"Pertanyaannya seputar kedatangan para kades ke acara deklarasi, apakah atas inisiatif sendiri atau bagaimana," ujar Sapto.
Sapto, yang juga mantan anggota Bawaslu Pamekasan, berpendapat bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut masih terlalu dini.
"Saya apresiasi langkah Bawaslu melakukan pencegahan adanya pelanggaran. Namun masih terlalu dini karena peserta Pilkada belum ada," imbuh Sapto.
Sapto menyatakan bahwa pendampingan hukum yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan koridor-koridor hukum dan argumentasi hukum sehingga kesimpulan yang akan diambil Bawaslu tidak menyimpang dari fakta di lapangan.
Ketua Panitia Deklarasi Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto, Fathor Rahman, menyatakan bahwa tidak ada undangan resmi untuk para kades dalam acara tersebut.
"Kalau ada kades yang datang, mungkin mereka hanya menonton. Apa mau dilarang atau diusir kalau hanya menonton," ungkap Fathor.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengapresiasi kesadaran hukum dari kelima kades yang datang untuk menjalani pemeriksaan, bahkan bersama kuasa hukumnya.
“Kami panggil dan periksa mereka karena adanya dugaan pelanggaran berdasarkan video yang beredar," kata Sukma.
Baca juga: Pasangan Kharisma Daftar Pilkada Pamekasan, Diawali Ritual Makan Bubur
Hasil pemeriksaan kelima kades ini akan disampaikan Bawaslu setelah selesai dilakukan analisis dan diplenokan.
"Senin paling lambat akan kami umumkan hasilnya," ungkap Sukma.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang