Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Deklarasi Bakal Calon Pilkada, 5 Kades di Bangkalan Diperiksa Bawaslu Pamekasan

Kompas.com, 31 Agustus 2024, 18:30 WIB
Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima kepala desa (kades) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (31/8/2024).

Kelima kades tersebut adalah Kades Lesong Daya Kecamatan Batumarmar, Kades Ponjanan Timur Kecamatan Batumarmar, Kades Bicorong Kecamatan Pakong, Kades Sana Tengah Kecamatan Pasean, dan Kades Dempo Timur Kecamatan Pasean.

Pemeriksaan ini didasarkan pada video yang beredar yang menunjukkan kehadiran kelima kades dalam acara deklarasi pasangan calon (Paslon) Kholilurrahman-Sukriyanto. Acara tersebut digelar di kantor DPC Partai Demokrat Pamekasan pada Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Naik Becak, Bakir-Taufadi Jadi Bakal Paslon Terakhir di KPU Pamekasan

Kelima kades datang ke kantor Bawaslu Pamekasan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sapto Wahono. Menurut Sapto, pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam dengan 20 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu. 

"Pertanyaannya seputar kedatangan para kades ke acara deklarasi, apakah atas inisiatif sendiri atau bagaimana," ujar Sapto.

Sapto, yang juga mantan anggota Bawaslu Pamekasan, berpendapat bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut masih terlalu dini.

"Saya apresiasi langkah Bawaslu melakukan pencegahan adanya pelanggaran. Namun masih terlalu dini karena peserta Pilkada belum ada," imbuh Sapto.

Sapto menyatakan bahwa pendampingan hukum yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan koridor-koridor hukum dan argumentasi hukum sehingga kesimpulan yang akan diambil Bawaslu tidak menyimpang dari fakta di lapangan.

Ketua Panitia Deklarasi Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto, Fathor Rahman, menyatakan bahwa tidak ada undangan resmi untuk para kades dalam acara tersebut.

"Kalau ada kades yang datang, mungkin mereka hanya menonton. Apa mau dilarang atau diusir kalau hanya menonton," ungkap Fathor.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengapresiasi kesadaran hukum dari kelima kades yang datang untuk menjalani pemeriksaan, bahkan bersama kuasa hukumnya.

“Kami panggil dan periksa mereka karena adanya dugaan pelanggaran berdasarkan video yang beredar," kata Sukma.

Baca juga: Pasangan Kharisma Daftar Pilkada Pamekasan, Diawali Ritual Makan Bubur

Hasil pemeriksaan kelima kades ini akan disampaikan Bawaslu setelah selesai dilakukan analisis dan diplenokan.

"Senin paling lambat akan kami umumkan hasilnya," ungkap Sukma.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau