PASURUAN, KOMPAS.com - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Adi Wibowo-M.Nawawi yang memborong rekomendasi partai politik dengan menyisakan Partai Gerindra.
Sedangkan Partai Gerindra masih menunggu petunjuk dari Dewan Pengurus Pusat yang bisa memungkinkan politik paska pertemuan hasil konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI.
"Iya benar, nantinya pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pasuruan bisa dipastikan akan melawan bumbung (kotak) kosong."
"Karena dari komunikasi terakhir hampir semua partai politik sudah memberikan rekomendasi ke pasangan Mas Adi-Nawawi. Termasuk Hanura," kata Farid Misbah, Ketua DPC Hanura Kota Pasuruan, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga: Pilkada Pasuruan, Belum Ada Parpol yang Konsultasi ke KPU Terkait Putusan MK
Dia menjelaskan, meski akan melawan kotak kosong tidak serta merta mereka menganggap ringan.
Sebab, kata dia, taruhan bagi partai politik pengusung tetap akan memberikan gagasan ide pada paslon agar dapat meyakinkan calon pemilih.
"Termasuk dalam persoalan pembuatan visi misi pasangan calon. Agar warga bisa menilai bahwa layak dipilih," tegas dia.
Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com rekomendasi yang sudah dikantongi Adi Wibowo yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota Pasuruan itu sudah tujuh partai politik.
Di antaranya adalah Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, PDI Perjuangan, dan Hanura.
Jika dijumlahkan sudah mendapatkan dukungan 29 kursi dari 30 kursi DPRD Kota Pasuruan. Menyisakan satu kursi saja yakni Partai Gerindra.
Baca juga: Usai Dipecat PKB, Shobih Asrori Panen Rekomendasi dari Partai Lain untuk Maju Pilkada Pasuruan
Sedangkan, untuk semua partai politik non parlemen tidak dapat mengajukan pasangan calon sendiri karena jumlahnya tidak mencapai persentase persyaratan sebagaimana pada putusan MK tentang syarat dukungan calon kepala daerah.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Mamat Aryo Setiawan mengaku partainya belum menentukan sikap di Pilkada Kota Pasuruan.
Sebab, sampai dengan tiga hari menjelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah tanggal 27-29 Agustus 2024 belum menerima rekomendasi dalam format B.1 KWK.
"Kami masih menunggu dari DPP untuk siapa nantinya rekomendasi itu," kata dia.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi yang juga menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membenarkan hal ini.
Baca juga: Sehari Sebelum Pelantikan, Caleg Terpilih DPRD Pasuruan Ini Malah Dipecat PKB
"Iya benar soal itu (rekomendasi) semuanya sudah kita pegang," kata Nawawi.
Sedangkan untuk meyakinkan pemilih dalam berkontestasi dengan kotak kosong, dia akan melibatkan masukan dari partai politik pengusung.
Sebab ada beberapa program Pemerintah Kota Pasuruan yang sudah berjalan perlu penyempurnaan.
"Misalnya pada pelayanan air bersih yang sampai hari belum menemukan formula yang tepat atau pelayanan kesehatan di rumah sakit," sebut dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang