Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Blokade Jalan dan Segel PN Surabaya

Kompas.com, 30 Juli 2024, 13:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2024). Mereka sempat memblokade akses jalan hingga menyegel pintu masuk dengan spanduk.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa tampak membawa sejumlah spanduk saat mendatangi PN Surabaya. Mereka sempat memblokade akses Jalan Arjuno di depan PN Surabaya.

"Mohon maaf untuk pengendara, kami menggangu perjalanan kalian, karena ini bentuk perjuangan kami karena PN Surabaya telah bebaskan anak DPR RI," kata salah satu orator di mobil komando.

Baca juga: PN Surabaya Vonis Bebas Anak Anggota DPR Terdakwa Pembunuhan Pacarnya

Selain itu, kelompok tersebut membentangkan sejumlah spanduk di kawat berduri yang dipasang polisi. Salah satunya terdapat foto terdakwa yang divonis bebas, Gregorius Ronald Tannur.

Kemudian, massa juga memasang spanduk berukuran besar di pagar pintu masuk PN Surabaya. Ada foto tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

"Gedung Pengadilan Negeri Surabaya ini disegel oleh Aliansi Madura Indonesia karena diduga dijadikan sarang mafia hukum. Matinya keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya," tulis sejumlah spanduk.

Baca juga: Ronald Tannur Bebas, Massa Geruduk PN Surabaya dan Kumpulkan Koin untuk Hakim

Koordinator aksi, Razak, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas dibebaskannya terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afryanti.

"Sangat naif, karena ketua PN Surabaya menyatakan diputus bebasnya terdakwa (Ronald), karena semua alat bukti yang disajikan jaksa dan kepolisian itu terbantahkan tidak benar," kata Razak.

Razak mengungkapkan, seharusnya terdakwa pembunuhan pacarnya sendiri itu mendapatkan hukuman pidana. Sebab, menurutnya, beberapa kasus lain yang lebih kecil tetap dihukum.

"Mencuri ayam saja bisa dipenjara empat tahun, apalagi menghilangkan nyawa seseorang, apa tidak menjadi pertimbangan (dalam persidangan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Razak menyebutkan, sejumlah aksi yang dilakukanya di PN Surabaya tersebut memiliki simbol. Salah satunya dengan membawa palu mainan ketika melakukan orasi.

"Palu mainan simbol bahwa para pengadil di sini seperti anak-anak, tidak mencerminkan orang berpendidikan. Mereka kurang cermat mengambil keputusan sehingga terjadi banyak demo," ujarnya.

"Kalau bakar-bakar, menyimpulkan bahwa setiap hal yang menyebabkan kerugian masyarakat, maka masyarakat umum bergerak tanpa dibiayai siapa pun," tambahnya.

Sedangkan, lanjut dia, terkait penyegelan gerbang PN Surabaya, menggambarkan pelarangan massa aksi untuk masuk. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada orang yang boleh keluar.

"Kami melakukan penutupan itu ada bahasa, bahwa kami yang unjuk rasa di sini tidak diperbolehkan masuk. Jadi kalau kami tidak boleh masuk, mereka tidak boleh keluar," tutupnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau