Salin Artikel

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Blokade Jalan dan Segel PN Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/7/2024). Mereka sempat memblokade akses jalan hingga menyegel pintu masuk dengan spanduk.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa tampak membawa sejumlah spanduk saat mendatangi PN Surabaya. Mereka sempat memblokade akses Jalan Arjuno di depan PN Surabaya.

"Mohon maaf untuk pengendara, kami menggangu perjalanan kalian, karena ini bentuk perjuangan kami karena PN Surabaya telah bebaskan anak DPR RI," kata salah satu orator di mobil komando.

Selain itu, kelompok tersebut membentangkan sejumlah spanduk di kawat berduri yang dipasang polisi. Salah satunya terdapat foto terdakwa yang divonis bebas, Gregorius Ronald Tannur.

Kemudian, massa juga memasang spanduk berukuran besar di pagar pintu masuk PN Surabaya. Ada foto tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

"Gedung Pengadilan Negeri Surabaya ini disegel oleh Aliansi Madura Indonesia karena diduga dijadikan sarang mafia hukum. Matinya keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya," tulis sejumlah spanduk.

Koordinator aksi, Razak, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas dibebaskannya terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afryanti.

"Sangat naif, karena ketua PN Surabaya menyatakan diputus bebasnya terdakwa (Ronald), karena semua alat bukti yang disajikan jaksa dan kepolisian itu terbantahkan tidak benar," kata Razak.

Razak mengungkapkan, seharusnya terdakwa pembunuhan pacarnya sendiri itu mendapatkan hukuman pidana. Sebab, menurutnya, beberapa kasus lain yang lebih kecil tetap dihukum.

"Mencuri ayam saja bisa dipenjara empat tahun, apalagi menghilangkan nyawa seseorang, apa tidak menjadi pertimbangan (dalam persidangan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Razak menyebutkan, sejumlah aksi yang dilakukanya di PN Surabaya tersebut memiliki simbol. Salah satunya dengan membawa palu mainan ketika melakukan orasi.

"Palu mainan simbol bahwa para pengadil di sini seperti anak-anak, tidak mencerminkan orang berpendidikan. Mereka kurang cermat mengambil keputusan sehingga terjadi banyak demo," ujarnya.

"Kalau bakar-bakar, menyimpulkan bahwa setiap hal yang menyebabkan kerugian masyarakat, maka masyarakat umum bergerak tanpa dibiayai siapa pun," tambahnya.

Sedangkan, lanjut dia, terkait penyegelan gerbang PN Surabaya, menggambarkan pelarangan massa aksi untuk masuk. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada orang yang boleh keluar.

"Kami melakukan penutupan itu ada bahasa, bahwa kami yang unjuk rasa di sini tidak diperbolehkan masuk. Jadi kalau kami tidak boleh masuk, mereka tidak boleh keluar," tutupnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriyanti.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7/2024).

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," katanya saat membacakan putusan.

Karena itu, hakim meminta jaksa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," tegasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/30/135518578/buntut-vonis-bebas-ronald-tannur-massa-blokade-jalan-dan-segel-pn-surabaya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com