KOMPAS.com - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo menemukan tiga ekor sapi milik seorang pedagang hewan kurban terindikasi terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala ringan.
Hal itu diungkapkan Kabid Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo, drh Tony Hartono, saat melakukan pemeriksaan hewan kurban milik 31 pedagang di 18 kecamatan.
Tony bersama petugas lainnya menemukan ada tiga sapi yang terindikasi telah terjangkit virus PMK milik satu pedagang di Jalan Raya Lingkar Timur, Buduran, Sidoarjo.
Baca juga: Cerita Penjual Hewan Kurban di Kota Batu, Beri Vitamin untuk Kambing
Sapi berjenis limosin dan simental tersebut mengalami sejumlah gejala seperti nafsu makan menurun, memiliki beberapa luka di mulut serta hidung dan mengeluarkan air liur berlebihan.
"Ada beberapa yang ditemukan gejala PMK, tapi gejala ringan, sapinya masih mau makan dan ditemukan luka-luka di mulut," kata Tony kepada media usai memeriksa sejumlah hewan, Selasa (11/6/2024).
Kemudian, Tony langsung meminta kepada pemilik ketiga sapi tersebut untuk segera memisahkan ke kandang lain. Hal itu untuk mengantisipasi penularan ke hewan yang ada di sekitarnya.
Dispaperta Sidoarjo telah memberikan sejumlah obat untuk menyembuhkan sapi terjangkit PMK tersebut.
Selain itu, pedagang diminta untuk tidak menjual terlebih dahulu hewannya yang sakit.
"Dari tim kami memberikan bantuan berupa obatan terutama vitamin, diharapkan hari H-nya (Idul Adha) mereka (tiga sapi terjangkit PMK) bisa pulih," jelasnya.
Baca juga: Permintaan Melonjak Jelang Idul Adha, Bupati Lamongan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Sehat
Tony menambahkan, masyarakat masih bisa menggunakan sapi dengan gejala penyakit ringan untuk berkurban.
Namun, dia meminta agar lebih baik memilih hewan yang benar-benar sehat.
"Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk gejala ringan penyakit PMK maupun LSD (lumpy skin disease), masih diperbolehkan untuk menjadi ternak kurban," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.