KOMPAS.com - Briptu FN, polwan yang jadi tersangka karena terlibat aksi pembakaran Briptu RWD yang merupakan suaminya, ditahan di tempat khusus.
Itu karena Briptu FN masih memiliki 3 anak kecil yang 2 di antaranya masih balita atau berusia 4 bulan.
"Yang bersangkutan (Briptu FN) ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim. Sesuai undang undang memerlukan pelayanan khusus," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Usai Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Kondisi Briptu FN Alami Trauma
Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah memeriksa 7 saksi dalam kasus tersebut, 2 di antaranya saksi ahli forensik dan saksi ahi psikiater.
Sebab setelah kejadian, tersangka sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Seperti dberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD pada Sabtu (8/6/2024).
Briptu RWD selama ini bertugas di Polres Jombang. Keduanya tinggal di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Baca juga: Polwan di Mojokerto Sempat Ancam Bakar 3 Anaknya Minta Suaminya Pulang
Usai kejadian, Briptu RWD sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang meninggal dunia. Korban disebut mengalami luka bakar 96 persen.
Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam.
Namun dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.