Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pria Perkosa Siswi SMP dengan Ancaman Celurit di Leher Korban

Kompas.com - 08/06/2024, 18:15 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - M, seorang siswi SMP Kota Probolinggo, Jawa Timur, yang masih berusia 14 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang laki-laki.

Sebelum diperkosa, korban diancam dengan celurit oleh para pelaku.

Polisi akhirnya membongkar kasus pemerkosaan tersebut. Seluruh pelaku ditangkap. Salah satu pelaku masih anak di bawah umur, sedangkan dua lainnya orang dewasa.

Kemudian satu pelaku juga merupakan residivis pencurian dengan kekerasan atau jambret.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Didik Riyanto menjelaskan, ketiga pelaku diringkus Jumat (7/6/2024) hingga Sabtu (8/6/224) pagi menjelang subuh di tempat berbeda.

Baca juga: Satu Keluarga Perkosa Pelajar SMP di Musi Rawas, Iming-imingi Korban agar Tambah Cantik

"Aksi ketiga pelaku tersebut tergolong sangat sadis. Bahkan dengan celurit yang dibawa pelaku, mereka tidak segan untuk melukai korbannya. Ketiga pelaku pemerkosaan sudah ditangkap," jelas Didik.

Ketiga tersangka adalah WMM (17 ), MFK (19 ) dan SNA (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Menurut Didik, pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, M diajak seorang saksi sebut saja TP, pergi ke sumber mata air di sekitar Kelurahan Sumberwetan tanpa berpamitan kepada kedua orangtuanya.

Tidak berapa lama kemudian, mereka berdua didatangi oleh WMM. Karena tidak nyaman, M meminta TP untuk mengantar pulang namun dicegah oleh WMM yang menelepon tersangka lain yaitu MFK dan SNA untuk datang ke lokasi kejadian.

TP yang ketakutan lalu melarikan diri meninggalkan M.

M yang ketakutan lalu berusaha lari menjauh namun terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM.

Leher M lalu dikalungi celurit oleh SNA dan diancam untuk diam dan dilarang kabur lagi. Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan.

Setelah memperkosa M, pelaku menyuruh korban menelepon TP untuk menjemputnya. Pelaku mengancam akan membunuh M bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

Pada keesokan harinya, didampingi orangtuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota.

"Kejadian ini membuat korban trauma, namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan," tambahnya.

Baca juga: Ayah Perkosa 3 Anaknya di Bawah Umur, Ancam Bunuh Korban jika Melawan

Dari hasil penyidikan, telah didapati minimal 2 alat bukti yang cukup untuk penyidik dapat melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan menahan para tersangka.

Tersangka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com