MAGETAN, KOMPAS.com – Jumat pagi, suasana di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur tak seramai hari biasanya.
Tidak ada suara pembicaraan di ruang kerja staf, kecuali di ruang pelayanan. Beberapa karyawan terlihat saling menggerakkan tangan, dan sesekali terlihat mulut mereka memperjelas maksud dari gerakan tangan tersebut.
Ya, mereka menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.
“Mulai Jumat ini kami harus menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi sesama staf,” ujar Hamid yang terlihat berkomunikasi dengan Sutikno, Jumat (7/6/2024).
Meski tak begitu lancar menggunakan tangan untuk saling berkomunikasi, Sutikno mengaku memanfataan bantuan gerakan mulut agar lawan bicaranya memahami apa yang dimaksud.
Seluruh staf di Dinas Sosial Kabupaten Magetan berusaha sebisa mungkin tidak bicara dan memilih menggunakan bahasa isyarat, agar tidak dikenai sanksi.
Baca juga: Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat
“Sebisa mungkin kita tidak bicara, karena kalau kita bicara akan kena denda, sekali kita bicara disanksi infak Rp 2.000,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, penggunaan bahasa isyarat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan dilakukan setiap hari Jumat.
Hal ini bertujuan untuk memperlancar penggunaan bahasa isyarat bagi seluruh staf dan pendamping desa.
Ide penggunaan bahasa isyarat dilakukan karena Dinas Sosial Kabupaten Magetan pernah mengalami kesulitan memberikan pelayanan kepada sejumlah penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
“Kami pernah kedatangan anak pramuka tuna rungu dan wicara, ternyata kami kesulitan melayani mereka."
"Di depan kantor juga ada petugas pembantu pengatur lalu lintas yang tuna rungu dan setiap hari dia ini tidak ada yang mengajak komunikasi, karena banyak warga yang tidak tahu bagaimana caranya berkomunikasi dengan mereka,” ucap Parminto.
Baca juga: Beli Kopi Sambil Belajar Bahasa Isyarat di IIMS 2024
Parminto menambahkan, sulitnya para penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara berkomunikasi dengan masyarakat biasa membuat mereka kesulitan untuk berinteraksi dan mengakses layanan publik.
“Harapannya kalau staf bisa berkomunikasi dengan mereka, setidaknya mereka tidak mengalami kesulitan untuk mengakses layanan publik di Dinas Sosial, karena kami ini leading sector untuk melayani mereka,” sebut Parminto.
Sebelum memberlakukan Jumat sehati atau sehari berisyarat mandiri, Dinas Sosial Kabupaten Magetan telah menyelenggarakan pelatihan menguasai bahasa isyarat.