Salin Artikel

Bentrok Pemuda di Kota Madiun Akibatkan 6 Luka, 11 Remaja Jadi Tersangka

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Rabu (4/6/2024) menyatakan sembilan tersangka tak ditahan lantaran masih anak di bawah umur.

“Sembilan remaja kami kenakan wajib lapor karena masih anak di bawah umur. Sementara dua lainnya kami tahan,” kata Agus.

Ia mengatakan, 11 remaja yang ditetapkan tersangka yakni KR (16), JO (16), ILH (17), MV (17), NA (17), J (17), FZ (15), ZK (17), RF (22), FI (19) dan GL (14). Sebelas remaja ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa belasan saksi.

11 tersangka terbagi dalam tiga lokasi kejadian. Kejadian pertama di Jalan Yos Sudarso dengan empat tersangka, kejadian kedua Jalan Kalasan sebanyak lima tersangka dan lokasi kejadian ketiga berada di Jalan Puspowarno dengan dua tersangka.

Agus menuturkan, sembilan dari sebelas tersangka berasal dari komunitas Sakura. Sementara dua lainnya berasal dari warga biasa.

Menyoal motif, Agus mengatakan bentrokan terjadi secara spontan saat Komunitas Sakura perjalanan pulang usai kegiatan di Cafe Sugar Daddy.

“Setelah kegiatan selesai, komunitas itu konvoi lalu berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Yos Sudarso." 

"Kemudian saling ejek, saling lempar batu dan bentrok hingga mengakibatkan sejumlah orang terluka,” ujar Agus.

Selesai di lokasi pertama, lanjut Agus, Komunitas Sakura bergerak ke Jalan Kalasan dan merusak sejumlah kios dan warung.

Tak terima dengan ulah Komunitas Sakura, rombongan pemotor lain membalas dengan menusuk seorang korban bernama Zakia.

Terhadap kasus ini, sebelas tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat dua KUHP. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Terkait keterlibatan pimpinan Komunitas Sakura, Agus menuturkan penyidik masih mendalaminya. Begitu juga dengan peran pemilik cafe dalam peristiwa tersebut.

Agus menegaskan Polres Madiun Kota akan bertindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan warga.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun Kota membentuk tim khusus untuk menangani kasus bentrok antar pemuda di Kota Madiun, Minggu (19/5/2024) yang menyebabkan enam warga terluka.

Tim khusus ditugaskan untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/5/2024) menyatakan sudah membentuk tim terkait penanganan kasus bentrok antarpemuda di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (19/5/2024) dinihari.

“Kami sudah membentuk tim untuk segera ungkap dan tangkap pelakunya,” kata Agus.

Tak hanya menangkap para pelaku, kata Agus, tim juga diberikan tugas untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/05/122933178/bentrok-pemuda-di-kota-madiun-akibatkan-6-luka-11-remaja-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com