SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, alasan titik buta atau blindspot yang diungkapkan oleh Agung Cahyono (32), penabrak bayi 2 tahun hingga tewas di Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan tanggung jawab pengemudi.
Diketahui, Agung mengaku tidak melihat YK saat melintas di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo. Sebab, kap mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya cukup tinggi.
Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima alasan itu. Sebab, titik buta merupakan tanggung jawab pengendara.
"Blindspot tetap jadi tanggung jawab pengemudi, bukan berarti kalau blindspot (pengemudi) tidak bisa dipersangkakan," kata Ony saat dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang
Ony menyebut, seharusnya tersangka lebih berhati-hati ketika mengendarai mobil di kawasan permukiman. Sebab, dia sudah mengetahui ada sisi yang tidak terlihat dari kursi kemudi.
"Pengendara harus meningkatkan kesadaran dan keberhati-hatian selama berkendara, terutama di permukiman penduduk, kawasan perumahan atau di komplek pertokoan yang ramai," jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut berbeda cerita dengan kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Sebab, ada faktor pengendara lalai karena tidak hati-hati ketika menyalip kendaraan lain.
"Kalau di jalan raya ada kendaraan lain yang tiba-tiba mendahului dari sisi blindspot, kemudian terjadi kecelakaan. Maka unsur lalai kita cari dari pengendara kendaraan yang datang dari arah blindspot," ujarnya.
Ony mengimbau masyakat memahami alasan ditetapkannya sopir mobil dengan nomor polisi N1770HZ tersebut sebagai tersangka. Penetapan itu pun akan diuji kembali selama proses persidangan.
Diberitakan sebelumnya, tersangka mengaku tidak melihat ada anak yang menyeberang jalan saat melintas di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Sabtu (25/5/2024).
"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Sopir Mobil Fortuner yang Tabrak Bayi hingga Tewas di Sidoarjo Jadi Tersangka
Agung mengatakan, sama sekali tidak melihat kehadiran korban, YKA (2), ketika melintas di pertigaan tersebut. Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandangannya tertutupi.
"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.
"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.