SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pemilik restoran di Surabaya mengaku dianiaya oleh saudara kandungnya sendiri. Diduga, hal tersebut terjadi karena persoalan warisan.
Korban, THM (53) atau Ameng mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Kuliner Warisan Budaya Tak Benda Terancam Punah, Paku Alam X Singgung Wader Liwet dan Growol
Ameng menungkapkan, penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (20/5/2024) pukul 23.00 WIB itu dilakukan oleh dua saudara kandung dan satu keponakan perempuannya di restorannya, Jalan Pahlawan, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Dia menduga, saudaranya iri karena tidak mendapatkan warisan restoran yang saat ini dia kelola.
Akhirnya, mereka melampiaskan dengan melakukan penganiayaan.
"Perkaranya ini karena iri hati tempat usaha orangtua, saya yang mengelola. Iri hati mereka, enggak senang karena orangtua memberi semua hak orangtua ke saya," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024
Ameng menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat lampu restorannya tiba-tiba mati.
"Lampu itu tiba-tiba mati dimatikan. CCTV-nya dirusak," kata dia.
Lalu, Ameng memutuskan keluar untuk mengecek kondisi saklar listriknya. Namun, korban secara tiba-tiba mendapatkan pukulan ke arah muka dari keponakan perempuanya, berinisial L.
"Dilanjut, kemudian pas saya buka pintu samping (untuk meminta L keluar), dipukul pakai kayu balok bertubi-tubi dengan dua saudara (kandung) saya. Lah itu terjadinya begitu," jelasnya.
Korban pun langsung melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada, Minggu (21/4/2024). Oleh tim medis, Ameng disebut telah mengalami patah tulang rusuk dan memar di kepala.
Baca juga: Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor TBL/B/384/|V|2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Akhirnya saya menempuh (jalur hukum) ke Polrestabes Surabaya. Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus dengan baik, berharap ada keadilan buat saya karena nyawa saya terancam," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan, adanya laporan dugaan penganiyaan yang terjadi di sebuah restoran tersebut.
"Kasus berjalan, Insya Allah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik” kata Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.