Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Kompas.com - 17/05/2024, 15:18 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polretabes Surabaya memusnahkan sebanyak 40,8 kilogram dan 26.019 butir pil ekstasi, Jumat (17/5/2024).

Narkoba yang dimusnahkan adalah barang bukti penangkapan kurir jaringan Sumatera-Jawa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang dimusnahkan itu memiliki nilai ekonomi Rp 66 miliar jika diedarkan.

"Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti 40.890,92 gram dan 26.019 butir pil ekstasi," kata Pasma, sebelum pemusnahaan di Mapolretabes Surabaya, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Jakpus, Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar Diblender dengan Cairan Pemutih

Selanjutnya, Tim Labfor Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa secara acak barang bukti narkoba tersebut. Hal itu untuk memastikan tingkat keaslian narkotika yang akan dimusnahkan.

Kemudian, aparat kepolisian mulai memasukkan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator. Tampak, asap mengepul ke langit menandakan proses pemusnahan berlangsung.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan upaya mengantisipasi penyimpangan terhadap barang bukti dan transparansi terhadap proses hukum yang berjalan, kepada masyarakat," jelasnya.

Pasma menyebut, sejumlah narkoba tersebut merupakan barang bukti penangkapan pada periode Maret hingga April 2024. Kurir ditangkap ketika mengirim dari Sumatera ke Jawa.

"Hal ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan generasi kita. Setidaknya kita telah menggagalkan peredara narkoba dan selamatkan kurang lebih 230.445 jiwa," ujarnya.

Baca juga: Beli Barang Branded Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Pasma mengungkapkan, pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Aparat kepolisian mengklaim akan menangkap semua pelaku yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua kurir narkoba, yakni SD (36) warga Desa Suka Baru, Lampung Selatan, saat berada di loby sebuah apartemen di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/4/2024).

Kemudian, YM (48) warga Jalan Abadi, Pekan Baru, saat berada di sekitar Jalan Raya Letjen Sutoyo, Sidoarjo, Jumat (5/4/2024).

Keduanya, berniat mengirimkan 40 kilogram sabu dari Sumatera menuju ke Surabaya. Mereka memanfaatkan momen mudik Lebaran 2024, untuk mengelabui petugas.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Surabaya
Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Surabaya
Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Surabaya
Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Surabaya
Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Surabaya
Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Surabaya
Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Surabaya
Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Surabaya
Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Surabaya
Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Surabaya
Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Surabaya
Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Surabaya
9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

Surabaya
Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Surabaya
Marak Judi Online, Wali Kota Surabaya Berencana Bentuk Satgas

Marak Judi Online, Wali Kota Surabaya Berencana Bentuk Satgas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com