Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Kompas.com - 16/05/2024, 17:28 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berhasil mengamankan puluhan kayu diduga illegal logging di kawasn perhutani.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan, sebanyak 22 batang kayu jati dengan berbagai ukuran diamakan anggota Polres Ngawi.

Pengamanan itu dilakukan bersama anggota Perhutani Ngawi di RPH Ngantepan BKPH Getas petak 82b-2 dekat persawahan yang masuk Dusun Ngambong, Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: 3 Pelaku Illegal Logging di Palembang Ditangkap, 700 Batang Kayu dari Hutan Lindung Disita

"Kejadian pada hari Senin (14/4) kemarin sekira pukul 17.30 WIB."

"Reskrim bersama dengan Perhutani langsung menyisir wilayah hutan tersebut dan menemukan 22 batang kayu jati dengan berbagai macam ukuran," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Selain mengamankan 22 gelondong kayu jati illegal logging, polisi juga mengamankan 3 orang terduga pelaku pembalakan liar.

Argoyuwono mengatakan, terungkapnya kasus pembalakan liar di kawasan RPH Ngantepan BKPH Getas berawal dari laporan pihak Perhutani soal pembalakan liar. \

“Awal ditangkapnya 3 tersangka yaitu L (39) seorang residivis, AS (46) dan N (43) ketiganya warga Ngawi karena ada laporan dari pihak Perhutani Ngawi, sedang untuk 5 orang yang identitas sudah ada saat ini DPO,” imbuhnya.

Baca juga: Diajak Olah TKP, Tersangka Illegal Logging di Wonogiri Meninggal Dunia

Selain puluhan gelondong kayu jati, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter, dan 2 unit senso yang digunakan untuk melakukan pembalakan liar.

Polisi akan menjerat pelaku dengan  pasal 82 ayat (1) huruf c dan pasal 83 (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UURI Nomer 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dalam pasal 37 angka 12 dan angka 13 UURI nomor 6 tahun 2023 tebtang cipta kerja.

“Ancaman hukuman minimal satu tahun, maksimal 5 tahun penjara," ucap Argoyuwono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati Jatim Menyidik Dugaan Korupsi pada Proyek Kereta Api PT INKA di Kongo

Kejati Jatim Menyidik Dugaan Korupsi pada Proyek Kereta Api PT INKA di Kongo

Surabaya
Kisah Mbah Nyoto, 7 Tahun Tinggal di Lubang Tanah Dekat Kuburan Madiun

Kisah Mbah Nyoto, 7 Tahun Tinggal di Lubang Tanah Dekat Kuburan Madiun

Surabaya
Kerangka Manusia yang Terbakar di Bangkalan Diduga Perempuan 20 Tahun

Kerangka Manusia yang Terbakar di Bangkalan Diduga Perempuan 20 Tahun

Surabaya
Ban Pecah, Terios Terguling di Tol Solo-Ngawi dan 1 Orang Tewas

Ban Pecah, Terios Terguling di Tol Solo-Ngawi dan 1 Orang Tewas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Kisah Penjaga Seni Tari Topeng Kaliwungu Lumajang, Minim Kesempatan Tampil

Kisah Penjaga Seni Tari Topeng Kaliwungu Lumajang, Minim Kesempatan Tampil

Surabaya
Pelesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Pelesetkan Logo NU Jadi "Ulama Nambang", Pemilik Akun X Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Surabaya
Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pengendara RX King

Wanita Asal Malang Bawa Kabur Polisi Usai Tabrak Pengendara RX King

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Paman Curi Perhiasan Keponakan, Celengan Ayam Perkuat Bukti

Surabaya
Mendag Zulhas Sebut Perdagangan Ekspor Surplus, Langkah Menuju Indonesia Emas

Mendag Zulhas Sebut Perdagangan Ekspor Surplus, Langkah Menuju Indonesia Emas

Surabaya
Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam

Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam

Surabaya
Sidang Perkara TPPU Eks Bupati Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Mengada-ada

Sidang Perkara TPPU Eks Bupati Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Mengada-ada

Surabaya
Pencari Rumput di Bangkalan Temukan Mayat Gosong di Semak-semak

Pencari Rumput di Bangkalan Temukan Mayat Gosong di Semak-semak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com