KOMPAS.com - Bank BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus mengalami kerugian.
Salah satu kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar yang ada di Kabupaten Jember, kini sudah bangkrut dan resmi ditutup.
"Khusus yang (kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar) di Jember sudah ditutup karena merugi," kata Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Sumenep Hairil Fajar saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Rp 2 Miliar di BUMD Lampung Ditangkap
Hairil menjelaskan, BUMD milik Pemkab Sumenep yang bergerak di jasa simpan pinjam itu mulai berinvestasi di Kabupaten Jember pada akhir tahun 2017.
Namun, pada April April 2024 kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember resmi ditutup.
Permohonan penutupan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Jember itu sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2024.
Satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan bangkrut adalah banyak nasabah yang nunggak. Ia pun tak mau menjelaskan lebih jauh terkait nilai kerugian yang dimaksud.
"Sebelumnya kita bisa jualan ke PNS melalui bendahara karena (pembayaran) bisa dipotong langsung oleh bendahara, tapi sejak pindah ke Bank Jatim sudah tidak bisa," kata dia.
"Itu sama dengan di Sumenep, sejak dipindah ke Bank Jatim sudah banyak yang nunggak-nunggak nasabahnya," lanjutnya.
Baca juga: Korupsi di BUMD Cianjur, 3 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, untuk menyelesaikan tanggungan pinjaman dari nasabah di wilayah Jember, pihaknya tetap menugaskan satu karyawan melakukan penagihan.
"Kita masih tetap gunakan satu petugas untuk melakukan penagihan, sementara karyawan yang lain seperti karyawan yang asli Jember mengundurkan diri, sebagian tetap ikut ke Sumenep," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang